Powered By Blogger

Kamis, 30 Desember 2010

PROFIL NEGARA LUKSEMBURG

BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Luxemburg adalah salah satu negara terkecil di Eropa. Dia berada pada peringkat ke-167 dalam ukurannya dibandingkan negara-negara lainnya. Negara ini luasnya sekitar 2.586 km². Luxemburg berbatasan dengan provinsi Luxemburg milik Belgia di sebelah barat, yang luasnya sebesar 4.443 km², hampir dua kali luas negara ini. Perbatasan: Utara: Belgia dan Jerman; Selatan: Perancis; Barat: Belgia; Timur: Jerman
Topografi: Luksemburg merupakan wilayah kelanjutan Ardennes yang berpegunungan dan terdiri atas hutan yang cukup lebat. Iklim: Serupa dengan daratan Eropa pada umumnya, dengan musim dingin yang tidak terlalu ekstrim dan musim panas yang sejuk. Zona Waktu: GMT+1, Perbedan waktu dengan Jakarta: -6 jam (musim dingin/Oktober – Maret), -5 jam (musim panas/Maret – Oktober).
Didirikan pada abad ke-10, atau tahun 963, Luksemburg menjadi Keharyapatihan pada tahun 1815, dan merupakan wilayah protektorat Belanda. Luksemburg kehilangan separuh wilayahnya kepada Belgia pada tahun 1839, namun memperoleh otonomi yang lebih besar. Kemerdekaan penuh diraih pada tahun 1867. Luksemburg dikuasai oleh Jerman selama dua Perang Dunia, dan pada tahun 1948 mengubah haluan netralitasnya ketika bergabung dengan Benelux Customs Union, dan menjadi anggota NATO pada tahun 1949. Pada tahun 1957 Luksemburg menjadi salah satu dari enam negara pendiri Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), dan pada tahun 1999 bergabung ke dalam Eurozone.
Situasi bahasa di Luxemburg dicirikan oleh praktik dan pengakuan terhadap tiga bahasa resmi: bahasa Perancis, Jerman dan Luxemburg, sebuah bahasa Franconi dari wilayah Moselle yang mirip dengan bahasa Jerman. Sekitar 10% penduduknya adalah keturunan Portugis dan menuturkan bahasa Portugis.
Nama Resmi: Keharyapatihan Luksemburg (Grand Duchy of Luxembourg, atau Grand- Duché de Luxembourg dalam bahasa lokal). Bentuk Negara: Monarki Konstitusional, Pemerintahan: Demokrasi Parlementer ,Kepala Negara: Haryapatih (Grand Duke) Henri, dilantik 7 Oktober 2000, Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri Jean-Claude JUNCKER (CSV), sejak 20 Januari 1995 (merangkap Menteri Keuangan).
Susunan Kabinet:
• Wakil PM, Menteri Luar Negeri: Jean Asselborn (LSAP)
• Menteri Kehakiman, Bendahara Negara dan APBN: Luc Frieden (CSV)
• Menteri Ekonomi dan Perdagangan Internasional: Jeannot Krecke (LSAP)
• Menteri Pertahanan: Jean-Louis Schiltz (CSV)
• Menteri Dalam Negeri: Jean-Marie Halsdorf (CSV)
Ibu Kota Luxembourg adalah Luxembourg City. Lagu Kebangsaan: Ons Heemecht (Our Homeland). Hari Nasional: 23 Juni (Pada masa Grand Duchess Charlotte (1919-1964), perayaan Hari Nasional diadakan setiap tanggal 23 Januari yang merupakan hari kelahirannya, pada musim dingin. Namun dengan alasan cuaca, sejak 1961, perayaan dialihkan menjadi setiap tanggal 23 Juni, pada musim panas.

BAB II
PEMBAHASAN
1. Sejarah Singkat Luksemburg
Setelah selama kurang lebih 400 tahun berada di bawah kekuasaan berbagai bangsa Eropa, Luksemburg dinobatkan sebagai satu Keharyapatihan (Grand Duchy) oleh Kongres Wina tanggal 9 Juni 1815. Meskipun Luksemburg beranggapan bahwa tahun 1835 merupakan tahun kemerdekaannya, namun pada kenyataannya Luksemburg tidak memperoleh otonomi politik hingga tahun 1939, di bawah kepemimpinan Raja William I. Pada tahun 1867 Luksemburg memperoleh kemerdekaan absolutnya dan mendeklarasikan diri sebagai satu negara netral.
Setelah pendudukan Jerman pada dua Perang Dunia, Luksemburg menanggalkan netralitasnya dan menjadi anggota NATO pada tahun 1949. Luksemburg juga merupakan salah satu negara pendiri Uni Eropa.
Luksemburg memiliki bahsa nasional sendiri yang disebut dengan Luxembourgish, yang merupakan asimilasi bahasa Belanda, Jerman dan Perancis. Namun demikian, bahasa resmi kenegaraan adalah bahasa Perancis.
2. Entitas Publik Luksemburg
Luksemburg merupakan negara Monarki Konstitusional dengan sistem pemerintahan parlementer. Berdasarkan atas konstitusi 1868, kekuasaan eksekutif Luksemburg diselenggarakan oleh Haryapatih dan Dewan Pemerintahan (Kabinet), yang mencakup Perdana Menteri yang merupakan Kepala Pemerintahan. Perdana Menteri merupakan jabatan yang diemban oleh pimpinan partai atau koalisi partai yang memiliki kursi terbanyak di Luksemburg.
Parlemen Luksemburg disebut dengan Chamber of Deputies, dan merupakan lembaga legislatif. Anggota Parlemen Luksemburg dipilih secara langsung untuk masa tugas 5 tahun.
Parlemen Luksemburg dibantu oleh ‘Conseil d’Etat’ (Council of State), yang terdiri atas 21 orang dengan predikat luar biasa yang ditunjuk oleh Haryapatih. Tugas Dewan Negara ini adalah membantu Parlemen dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang.

3. Perkembangan Dalam Negeri Luksemburg
Bidang Politik
• Legislatif: Sistem satu kamar, Chamber of Deputies, terdiri atas 60 kursi dengan para anggota yang dipilih langsung oleh rakyat untuk periode lima tahun. Pemilu terakhir 13 Juni 2004, berikutnya pada tahun 2009.
• Yudikatif: Kejaksaan Negara, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Keadilan, dan Mahkamah Distrik dengan hakim yang dipilih untuk seumur hidup.
• Sistem Politik: Multipartai.
• Konstitusi: 17 Oktober 1868, dengan beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir pada tahun 1999, konstitusi Luksemburg saat ini terdiri dari 120 pasal, yang terbagi dalam 11 bab. Pada 11 Desember 2008, Chamber of Deputies mengesahkan RUU yang mengamandemen Pasal 34 Konstitusi, sehingga akan membatasi kewenangan Haryapatih menjadi hanya “mengundangkan” UU, tidak lagi “menyetujui dan mengundangkan” UU.
Sistem politik Luksemburg memiliki focus ke-lokal-an yang kuat. Pada umumnya politisi nasional memulai karirnya mulai dari daerah. Kultur politik Luksemburg mengdedepankan consensus, dan partai-partai politik hidup berdampingan dalam konteks kesepakatan luas atas berbagai isu, termasuk integrasi Eropa.
Setelah Perang Dunia II selesai, partai Christian Social Union (CSV) selalu menduduki posisi dominan dan selalu menjadi bagian dari koalisi yang membentuk pemerintahan. Pengecualian terjadi pada tahun 1974-1979 ketika CSV menjadi oposisi atas koalisi yang dipimpin oleh Democratic Party (DP). Partai CSV merupakan cerminan dari partai-partai berbasis Kristen Demokrat di seluruh Eropa. CSV memperoleh dukungan yang kuat dari masyarakat. Pimpinan CSV saat ini, PM Jean-Claude Juncker telah menjadi Kepala Pemerintahan semenjak tahun 1995 dan merupakan Kepala Pemerintah dengan masa tugas terlama di Eropa.
Socialist Party (LSAP) merupakan partai berhaluan tengah kiri, dan merupakan cerminan dari partai-partai dengan haluan sosialis democrat di Eropa. Sementara itu, Democratic Party (DP) merupakan partai dengan haluan tengah-kanan, dan memperoleh dukungan dari entitas public dan kaum profesional serta golongan menengah. Partai ini merupakan pendukung NATO.
Sebagai negara dengan sistem monarki konstitusional, Luksemburg menyelenggarakan pemilihan umum secara reguler dan secara terpisah untuk tingkat komunal, nasional (legislatif), dan Eropa setiap lima tahun. Pemilu bersifat wajib bagi semua warga negara Luksemburg yang berusia 18 tahun ke atas saat pemilu dan merupakan penduduk di Luksemburg.
Peta politik Luksemburg umumnya ditandai oleh keadaan yang cukup stabil di dalam negeri, sehingga pemerintahnya juga dapat berkuasa untuk waktu yang panjang. Sementara pemerhati politik melihat stabilitas politik tersebut sebagai akibat dari ukuran geografisnya yang relatif kecil sehingga medan politiknya juga kecil dan membuat para politisinya saling mengenal. Kondisi tersebut kemudian cenderung tidak menimbulkan perbedaan dimensi politik yang tajam.
Namun demikian, pada Desember 2008, stabilitas politik tersebut terganggu oleh krisis konstitusional yang bersejarah menyusul ketetapan hati Haryapatih Henri untuk tidak menandatangani apabila Dewan Perwakilan mengesahkan UU mengenai Eutanasia.
Sebagai jalan keluar, pada 11 Desember 2008, Dewan Perwakilan mengesahkan, pada pembahasan pertama, rancangan undangs mengenai amandemen pasal 34 Konstitusi Luksemburg dengan hasil persuaraan 56 mendukung dan 1 abstain (dari 60 anggota).
Setelah amandemen tersebut, pasal 34 Konstitusi akan berbunyi: “Haryapatih akan mengundangkan UU dalam jangka waktu tiga bulan setelah pengesahannya oleh parlemen”.
Dengan demikian, kekuasaan Haryapatih akan semakin terbatas, di mana sebelumnya ia berhak “menyetujui dan mengundangkan” suatu UU yang telah disahkan Dewan Perwakilan. Sebagai akibat, monarki Luksemburg mengarah pada bentuk yang lebih protokoler sifatnya.
Luksemburg menyelenggarakan Pemilu Legislatif pada 7 Juni 2009, bersamaan dengan Pemilu Eropa. Pemilu Legislatif dilakukan guna memilih 60 anggota Dewan Perwakilan (Chambre des Députés) dengan masa bakti 5 tahun. Partai pemenang Pemilu Legislatif kemudian akan membentuk pemerintah Luksemburg yang baru, lazimnya dengan membentuk koalisi. Sedangkan Pemilu Eropa akan memilih 6 orang wakil Luksemburg untuk menjadi anggota Parlemen Eropa (PE) dengan mandat selama 5 tahun.
Sebagaimana di Belgia, memilih merupakan kewajiban bagi warga negara Luksemburg berusia 18 tahun ke atas. Pemilu menggunakan sistem proporsional. Jumlah pemilih yang terdaftar adalah 223.336 pemilih, di mana mereka memilih pada 820 TPS di 116 komune dalam 4 daerah pemilihan. Sedangkan jumlah warga negara asing yang terdaftar untuk Pemilu Eropa adalah 17.579 pemilih. Sementara itu, jumlah calon anggota Dewan Perwakilan adalah 452 orang dari 8 partai.
Pemilu Legislatif 7 Juni 2009 menghasilkan perolehan suara sebagai berikut, sesuai nomor urut pemilu, 1) KPL d’Kommunisten (1,4 persen, 0 kursi), 2) Déi Gréng (11,7 persen, 7 kursi), 3) ADR Alternativ Demokratesch Reformpartei (8,1 persen, 4 kursi), 4) LSAP D’SOZIALISTEN (21,5 persen, 13 kursi), 5) DP Demokratesch Partei (14,9 persen, 9 kursi), 6) Déi Lénk (3,2 persen, 1 kursi), 7) CSV Chrëschtlech Sozial Vollekspartei (38 persen, 26 kursi), dan 8 ) Biergerlescht 0,8 persen, 0 kursi).
Sedangkan Pemilu Eropa 7 Juni 2009 menghasilkan perolehan suara sebagai berikut, sesuai nomor urut pemilu, 1) KPL d’Kommunisten (1,5 persen, 0 kursi), 2) Déi Gréng (16,8 persen, 1 kursi), 3) ADR Alternativ Demokratesch Reformpartei (7,3 persen, 0 kursi), 4) LSAP D’SOZIALISTEN (19,4 persen, 1 kursi), 5) DP Demokratesch Partei (18,7 persen, 1 kursi), 6) Déi Lénk (3,4 persen, 0 kursi), 7) CSV Chrëschtlech Sozial Vollekspartei (31,3 persen, 3 kursi), dan 8 ) Biergerlescht 1,3 persen, 0 kursi).
Adapun para wakil Luksemburg untuk Parlemen Eropa adalah Viviane Reding (Komisioner Eropa untuk Masyarakat Informasi dan Media), Astrid Lulling, Frank Engel dari CSV; Robert Goebbels dari LSAP; Charles Goerens dari DP; dan Claude Turmes dari Déi Gréng.
Setelah partai CSV keluar sebagai pemenang Pemilu Legislatif, maka Haryapatih Henri menunjuk Jean-Claude Juncker sebagai formatur pembentukan pemerintah baru. Partai CSV kemudian memutuskan membentuk koalisi bersama dengan partai LSAP, dan pada 20 Juli 2009, formatur Jean-Claude Juncker, dan kedua ketua delegasi yaitu François Biltgen (CSV) serta Jean Asselborn (LSAP) menandatangani kesepakatan koalisi guna pembentukan pemerintah.
Pada 23 Juli 2009, Haryapatih Henri melantik pemerintah baru, yang terdiri dari 15 menteri, di mana partai CSV diwakili 9 menteri, termasuk perdana menteri (Jean-Claude Juncker); dan partai sosialis pekerja LSAP diwakili 6 menteri, termasuk wakil perdana menteri (Jean Asselborn). Pada 29 Juli 2009, Perdana Menteri menyampaikan program koalisi pemerintah baru di hadapan Dewan Perwakilan.
Demografi
• Jumlah Penduduk: 491.700 orang (per 1-1-2009)
• Laju pertumbuhan penduduk: 1,188% per tahun (per 1-1-2008).
• Harapan Hidup: Laki-laki: 75,76 tahun (2007); Perempuan: 82,52 tahun (2007)
• Tingkat pengangguran (Juni 2007): 4.1 %
• Agama: Katolik Roma: 87%, dan sisanya Protestan, Yahudi, serta Islam.
• Pendidikan: Wajib belajar 9 tahun
• Melek huruf: Laki-laki dan perempuan: 99%
4. Politik Luar Negeri Luksemburg
Dalam Deklarasi Kebijakan pemerintahnya, pada 31 Desember 2008, Perdana Menteri Belgia yang baru, Herman Van Rompuy, menyampaikan bahwa ia akan melaksanakan secara integral kebijakan pemerintah sebelumnya di bawah Yves Leterme.
Dalam deklarasi kebijakan pemerintah baru pada tanggal 4 Agustus 2004, Perdana Menteri Jean-Claude Juncker menekankan bahwa dunia perlu mendapatkan perhatian khusus dari Luksemburg. Dalam kaitan itu, partisipasi pada bantuan untuk pembangunan didasarkan pada analisa bahwa kelaparan, kemiskinan, ketidakberdayaan, ketidakadilan ekonomi dan sosial membawa berbagai akibat.
Pertama, negara-negara Barat yang kaya menanggung akibat untuk memberikan bantuan bagi pembangunan karena Eropa menginginkan berkurangnya kemiskinan, penderitaan, peperangan, dan harapan hidup yang lebih besar.
Kedua, disadari bahwa teror dan kekerasan juga dapat terjadi di dalam negeri. Karenanya, Luksemburg juga harus menghadapi ancaman terhadap keamanan dan model masyarakat bebasnya.
Karena itu, Luksemburg perlu waspada terhadap bahaya terorisme di luar batas negaranya. Mengingat NATO merupakan aliansi melawan teror, maka anggaran pertahanan Luksemburg akan ditingkatkan guna memenuhi kewajibannya di NATO.
Politik luar negeri Luksemburg umumnya sejalan dengan politik luar negeri Uni Eropa. Dalam konteks dunia yang berubah cepat, tantangannya adalah bagaimana dapat terus memperkuat dan mengembangkan stabilitas di Eropa dan di luar Eropa.
Luksemburg melihat bahwa kebijakan Eropa di bidang politik luar negeri dan keamanan perlu menggabungkan diplomasi, sumber daya keuangan dan instrumen keamanan, yang diarahkan pada sinergi dan kerja sama serta bukan pada upaya yang dijalankan sendirian. Pendekatan ini tidak mengesampingkan penggunaan sarana militer, tetapi tidak pernah menganggapnya sebagai satu-satunya solusi terhadap permasalahan. Dalam permasalahan kawasan, Luksemburg melihat bahwa UE memainkan peran pada berbagai tingkatan, melalui kerja sama dengan organisasi internasional, mitra-mitra UE seperti Amerika Serikat, Rusia, dan kini China.
Luksemburg memandang bahwa peran UE di kawasan Balkan, khususnya Kosovo, sangat penting. Dalam kaitan itu, Luksemburg melihat bahwa usulan Maarti Ahtisaari adalah realistis, yaitu kemerdekaan yang diawasi secara internasional oleh kehadiran sipil dan militer yang besar, dimana UE akan memikul tanggung jawab utama. Solusi itu akan menjawab aspirasi mayoritas penduduk Kosovo, dengan tetap menjamin hak kelompok minoritas Serbia di Kosovo. Untuk itu, Luksemburg telah memberikan komitmen untuk ikut serta dalam misi UE tersebut.
Kebijakan Eropa di kawasan Balkan tidak terbatas hanya di Kosovo. Oleh karena itu, Eropa harus mendukung proses pendekatan UE-Balkan guna memperkuat demokrasi, perdamaian, keamanan dan kesejahteraan penduduk di kawasan tersebut. Luksemburg juga mendukung keanggotaan negara-negara Balkan, termasuk Serbia, pada UE. Terkait kebuntuan proses reformasi di Bosnia-Herzegovina, Luksemburg mengimbau semua kekuatan politik di negara itu untuk tetap menghormati perjanjian Dayton dan mempertahankan proses integrasi Euro-Atlantiknya.
Selain kawasan Balkan, UE juga sangat aktif di kawasan Timur Tengah, di segala bidang, politik, keuangan (€600 juta per tahun untuk Palestina), dan kehadiran sipil dan militer. Komitmen ini penting guna penyelesaian konflik Israel-Palestina, yang akan membantu penyelesaian isu lain di Libanon, Suriah, Irak, dan Iran. Tanpa perdamaian di Timur Tengah, akan sulit tercapai perdamaian berkelanjutan di perbatasan selatan UE. Dalam kaitan itu, Luksemburg akan terus meningkatkan bantuan keuangannya kepada Palestina, dan melalui kehadirannya langsung di lapangan. Luksemburg juga akan terus mendukung Libanon.
Terkait dengan Iran, Luksemburg menginginkan solusi diplomatis, karena kebijakan luar negeri yang menggunakan ancaman peperangan telah gagal. Eropa hendaknya tidak berdiam diri sementara suatu negara mengembangkan energi nuklir dengan tujuan militer. Luksemburg memiliki sasaran denuklirisasi seluruh Timur Tengah, dalam konteks itu, perjanjian perdamaian antara Israel dan Palestina akan membuka dimensi baru. Proliferasi senjata pemusnah massal tidak akan menguntungkan pihak manapun.
Selain itu, Eropa juga harus berhati-hati agar tidak ada yang menghidupkan kembali perlombaan persenjataan konvensional. Untuk itu, Eropa perlu bekerja sama dengan mitranya, seperti A.S. dan Rusia. Dialog harus unggul di semua lini, di UE, NATO, dan di tingkat bilateral.
Luksemburg juga terus memberikan komitmennya untuk Afghanistan, dalam bentuk politik, militer dan keuangan. Tantangan di Afghanistan bersifat global, seperti terorisme, ekstremisme keagamaan, dan narkoba. Sedangkan prinsip yang dibela bersifat universal, yaitu demokrasi, penghormatan hak-hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Di sisi lain, pihak berwenang Afghanistan diharapkan dapat memikul tanggung jawab yang lebih besar, di dalam negeri dan ke luar negeri.
Luksemburg terus mendorong Eropa mengembangkan kemitraan yang nyata dan menyeluruh, tidak hanya dalam pendekatan “penyumbang-penerima”. Hasil konkret dari pendekatan ini telah terlihat dalam kerja sama antara UE dan Uni Afrika dalam misi-misi di Sudan dan Somalia. Luksemburg juga turut hadir dalam pemantauan pemilu di Republik Demokratik Kongo. Untuk itu, ingin dikembangkan Strategi Bersama Uni Eropa –Afrika. Strategi tersebut memiliki 4 prioritas: perdamaian dan keamanan, kepemerintahan yang baik dan hak-hak asasi manusia, perdagangan dan integrasi regional, serta isu pembangunan.
Luksemburg menempatkan kebijakan pertahanan tidak hanya dalam konteks partisipasinya dalam NATO tetapi juga dalam rangka memperkuat kebijakan keamanan dan pertahanan UE. Menghadapi tantangan-tantangan baru UE, Luksemburg hendaknya dapat memainkan peran sesuai dengan kapasitasnya dalam memikul tanggung jawab sebagai anggota UE.
Dalam kaitan itu, Luksemburg harus dapat mengembangkan kapasitas nasionalnya secara proporsional dalam penanganan krisis dan pemeliharaan perdamaian, guna menyumbang pada keamanan teritorial dan mewujudkan komitmennya dalam NATO dan UE. Untuk itu, Luksemburg ingin meningkatkan anggaran pertahanannya untuk mencapai 1,2 persen dari Produk Domestik Bruto, agar dapat memperkuat pelatihan angkatan bersenjatanya dan memiliki perlengkapan yang memadai.
Pengorganisasian militer akan diadaptasi, terutama oleh pemutakhiran perundang-undangan dan pengenalan status khusus yang didasarkan pada kesukarelaan tetapi sedia berpartisipasi dalam penanganan krisis dan pemeliharaan perdamaian, serta secara bertahap menuju pada profesionalisme.
Sesuai dengan tradisinya, Luksemburg ingin berpartisipasi secara aktif bagi masa depan Eropa yang lebih dinamis, solider, dan terintegrasi. Agar terjalin koordinasi kebijakan Eropa yang lebih baik di antara kementerian, akan dibentuk suatu komisi pejabat tinggi yang akan bertemu secara berkala dan bertugas mengkaji implikasi kebijakan Eropa dan mendeteksi kesulitan dalam pelaksanaannya. Terkait penanganan Strategi Lisabon, Kementerian Perekonomian akan mengoordinasikan pelaksanaannya pada tingkat nasional.
Terkait perundingan keanggotaan Turki pada UE, Luksemburg akan menentukan posisi sesuai dengan posisi Komisi Eropa. Terkait ratifikasi Traktat Lisabon, Luksemburg akan mengadakan referendum setelah Dewan Perwakilan memutuskan dukungan bagi Traktat. Sebelumnya, akan dilakukan kampanye informasi nasional dengan keikutsertaan semua aktor guna pembahasan yang obyektif tentang dampak Traktat.
Dalam kerja sama pembangunan, pada tahun 2000 Luksemburg telah mencapai sasaran 0,7 persen dari PDB, sehingga memenuhi rekomendasi PBB, dan akan berupaya meningkatkan hingga 1 persen di masa depan.
Pemerintah Luksemburg memandang penting melindungi mereka yang melarikan diri dari daerah konflik atau yang mengalami persekusi karena ras, kepercayaan atau pendapat politik mereka. Pemerintah akan menerima mereka dari segi sosial maupun hukum sesuai dengan komitmen internasionalnya dan sesuai Konvensi Jenewa mengenai pengungsi.
Guna mengurangi masa penanganan proses penerimaan, dan untuk menghindari penyalahgunaan hak suaka, maka undang-undang prosedur suaka akan segera diamandemen sebagaimana RUU yang diajukan ke Dewan Perwakilan. Menghadapi peningkatan jumlah peminta suaka, Pemerintah bersama dengan komune-komune akan menyediakan fasilitas penerimaan yang memadai. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kasus-kasus khusus peminta suaka, terutama terkait penyelesaian pendidikan anak-anak mereka.
Sadar akan dampak positif dari imigrasi legal terhadap masyarakat dan perekonomian Luksemburg, akan disusun suatu peraturan baru mengenai penerimaan dan izin tinggal orang asing, dengan mempertimbangkan berbagai sektor lapangan kerja, direktif baru Eropa, dan perundang-undangan nasional mengenai hal ini, terutama di Perancis dan Jerman. Pemerintah akan mengupayakan harmonisasi kebijakan Eropa mengenai suaka dan imigrasi.
Luksemburg memperjuangkan kepentingan politik, ekonomi, konsuler, dan budaya di luar negeri melalui jaringan diplomatik yang melayani institusi dan warga negara yang memerlukan bantuan. Jaringan ini diharapkan dapat menangkap opini publik yang berkembang di negara-negara terkait. Staf diplomatik akan tetap berjumlah sedikit, tetapi akan hadir di sejumlah terbatas negara terpilih atau melalui sistem ko-akreditasi.
5. Peran Luksemburg di Eropa
Luksemburg merupakan salah satu negara pendiri Uni Eropa. Luksemburg turut mendirikan Komunitas Batu Bara dan Baja Eropa (CECA) pada 1951, Traktat Roma pada 1957, dan Komunitas Energi Atom (Euratom). Luksemburg bahkan menjadi markas besar sementara CECA pada 1952. Selanjutnya, Luksemburg menjadi ibukota ketiga Eropa sejak 1965, setelah Brussel dan Strasbourg.
Sejak berakhirnya Perang Dunia ke-2, masa depan Luksemburg terkait dengan Eropa, melalui peran aktif tokoh-tokohnya, seperti Robert Schuman (1886-1963), Joseph Bech (1887-1975), Charles-Léon Hammes (1898-1967), Emile Mayrisch, dan Pierre Werner.
Kini, Perdana Menteri Jean-Claude Juncker, Ketua Euro Group yang pro-Eropa, termasuk tokoh yang disebut-sebut sebagai calon Ketua pertama Dewan Uni Eropa. Presiden Perancis, Nicolas Sarkozy, yang akan memegang Presidensi Uni Eropa untuk paruh kedua 2008, kini diberitakan mendukung Juncker untuk jabatan tersebut, dan mengurungkan dukungannya bagi mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, setelah mendapatkan banyak tekanan dari negara Eropa lainnya.
Setelah berakhirnya Perang Dunia ke-2, Luksemburg telah menjadi anggota dari hampir semua organisasi dan institusi internasional yang besar. Mengingat lokasi geografisnya yang strategis, Luksemburg menjadi mitra terkemuka dari berbagai institusi internasional. Dengan demikian, peran Luksemburg adalah sebagai konsiliator dan pembela hukum dan traktat.
Luksemburg juga berupaya memperkuat kebijakan kerja sama pembangunannya dan mempertimbangkan kepentingan spesifik dari negara-negara berkembang saat penyusunan strategi ekonomi, perdagangan, sosial dan keuangan dari banyak organisasi internasional, seperti OECD, IMF, Bank Dunia, dan PBB.
Bidang Ekonomi
Berdasar atas data Eurostat, pada tahun 2008, Gross Domestic Product (GDP) per-kapita mencapai sekitar € 92.400,00 atau 261% dari GDP per-kapita rata-rata 27 Negara Anggota UE. Angka tersebut menjadikan warga Luksemburg sebaga warga terkaya di UE, dan bahkan di seluruh dunia.
Meskipun demikian, semenjak tahun 2006 pertumbuhan GDP Luksemburg menunjukkan kecenderungan penurunan (pertumbuhan negatif), dari yang semula 6,4% pada tahun 2006, menjadi sekitar 2,5% pada tahun 2008.
Di samping itu, pada kwartal ketiga 2008 PDB Luksemburg juga mengalami penurunan hingga 1%, dibanding periode sebelumnya. Situasi ekonomi Luksemburg terus mengalami penurunan hingga kwartal terakhir akibat berbagai krisis keuangan dunia. Krisis tersebut nampak telah menurunkan keuntungan sektor keuangan dan jasa perusahaan. Di samping itu, sektor aktivitas ekonomi lainnya juga tidak memberikan kontribusi bagi pertumbuhan PDB Luksemburg. Kondisi tersebut menyebabkan lembaga statistik Luksemburg memperkirakan bahwa pada tahun 2008 PDB Luksemburg hanya tumbuh sebesar 2%.
Laporan mengenai perkiraan ekonomi Luksemburg oleh lembaga statistik Luksemburg STATEC juga menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Luksemburg pada tahun 2009 akan mengalami stagnasi. Pertumbuhan PDB pada tahun 2009 diperkirakan hanya mencapai 0,5%. Sektor ketenagakerjaan akan mengalami penurunan di mana tingkat pengangguran sebesar 4,1% pada tahun 2008 akan menjadi 5,2% pada tahun 2009 dan 5,6% pada tahun 2010. Di sektor pembiayaan masyarakat, perkiraan STATEC menunjukkan bahwa surplus penerimaan dan pengeluaran pada tahun 2008 sebesar 2,3% PDB akan menurun pada tahun 2009 dan mencapai defisit sebesar -0,2% PDB. Walaupun demikian, diperkirakan mulai semester kedua 2009 ekonomi akan kembali membaik secara perlahan dan pada tahun 2010 diperkirakan akan tumbuh sebesar 2,5%.
Peningkatan indeks harga konsumsi menyebabkan inflasi hampir tak terkendali mulai dari Januari (3,3%), Februari (3,06%), Maret (3,49%), April (3,48%), Mei (3,98%), Juni (4,3%), dan pada bulan Juli 2008 telah mencapai 4,9%. Namun seiring dengan terjadinya penurunan harga minyak sejak Agustus 2008, index harga di Luksemburg menunjukkan penurunan sehingga inflasi ikut turun menjadi 1,1%.
Rasa pesimisme yang sangat tinggi di kalangan rumah tangga terhadap perkembangan situasi keuangan, serta menurunnya sektor lapangan kerja pasar menyebabkan indeks tingkat kepercayaan konsumen Luksemburg terus mengalami penurunan sejak bulan Juni dan pada bulan Desember 2008 mencapai -20, dibanding pada bulan Januari 2008 sebesar +5.
Tingkat pengangguran yang pada awal tahun 2008 tercatat sebesar 4,2% meningkat secara perlahan pada akhir kwartal kedua menjadi 4,4%. Namun seiring dengan krisis keuangan yang terjadi, tingkat pengangguran terus meningkat dan pada bulan Desember 2008 mencapai 4,7%.
Sebagai negara yang memiliki kekuatan di sektor keuangan, sampai kwartal ketiga 2008, tenaga kerja di sektor keuangan cukup memberikan gambaran yang stabil. Namun di awal bulan Desember 2008 sektor tersebut menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan akibat adanya rencana pemutusan hubungan kerja beberapa bank di Luksemburg dalam rangka restrukturisasi.
Neraca pembayaran Luksemburg hingga kwartal ketiga 2008 mencatat surplus sebesar €1,5 milyar. Nilai tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2007 sebesar €2,3 milyar. Penurunan saldo neraca pembayaran antara lain disebabkan oleh: (a) adanya peningkatan defisit perdagangan luar negeri dari €2,4 miliar (2007) menjadi €3,1 miliar akibat peningkatan impor energi; (b) saldo perdagangan jasa mengalami stagnasi pada angka €14,5 miliar, atau setara dengan saldo yang tercatat pada tahun 2007; (c) stabilnya defisit penerimaan negara yang mencapai €8,33 miliar (tahun 2007 mencapai €8,37 miliar); dan (d) saldo pembayaran berjalan mengalami peningkatan defisit dari €1,3 miliar (2007) menjadi €1,6 miliar sebagai akibat peningkatan alokasi dana cadangan Bank Sentral Luksemburg untuk sektor perbankan dalam rangka stabilitas kebijakan moneter Luksemburg.
Di samping itu, rekening keuangan Luksemburg juga mengalami peningkatan pengeluaran. Transaksi keuangan dengan negara lain mengalami defisit sebesar €2,35 miliar, meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2007 yang tercatat sebesar €1,93 miliar. Surplus yang dihasilkan dari sektor investasi lewat pembelian obligasi tercatat sebesar €29,1 miliar ternyata belum mampu menekan defisit pengeluaran pemerintah akibat adanya defisit investasi lainnya sebesar €11,95 miliar dan defisit investasi langsung sebesar €11,31 miliar.
Pada tahun 2008, investasi obligasi menunjukkan bahwa dana yang masuk maupun yang keluar menurun sangat tajam. Sampai kwartal ketiga 2008, dana asing untuk pembelian obligasi Luksemburg mencapai €31,07 miliar, sementara pembelian obligasi asing hanya mencapai €1,96 miliar. Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2007 tercatat pembelian obligasi Luksemburg mencapai €189,03 miliar dan pembelian obligasi asing mencapai €98,93 miliar. Gejala tersebut juga terjadi di sektor investasi langsung yang mengalami penurunan sangat besar. Investasi langsung ke Luksemburg mencapai €36,12 miliar dan investasi langsung ke luar Luksemburg mencapai €47,45 miliar. Sementara itu, pada periode yang sama tahun 2007, investasi langsung ke Luksemburg tercatat sebesar €42,88 miliar dan investasi langsung ke luar Luksemburg mencapai €113,84 miliar.
Bank Sentral Luksemburg (BCL) melaporkan bahwa sampai dengan 31 Desember 2008, total dana terkumpul dari sektor keuangan mencapai €1272,505 miliar, terjadi penurunan sebesar 4,5% dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat €1332,736 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang terkumpul melalui sektor perbankan mencapai €935,011 miliar, menurun sebesar 5,6%. Sementara dana yang terkumpul pada sektor dana investasi Undertaking Collective Investments (UCIS), tercatat sebesar €337,494 miliar, menurun sebesar 4,2 %. Sampai dengan akhir Desember 2008, jumlah keseluruhan aset bersih yang dikelola sektor dana investasi tercatat sebesar €1,5 trilyun, terus menurun dibanding jumlah aset yang tercatat pada akhir Desember 2007 yang mencapai lebih dari €2 triliun.
Dalam rangka mengurangi dampak krisis keuangan global, mulai 1 Januari 2009, Pemerintah Luksemburg tidak lagi memungut pajak atas kapital termasuk bila terjadi pertambahan modal. Selain itu, pajak usaha akan diturunkan dari 29,63% menjadi 25.5%. Pemerintah juga memutuskan menaikkan income tax bracket atas pajak pendapatan sebesar 6% untuk tahun 2009.

6. Hubungan Indonesia dan Luksemburg
Politik dan keamanan
Hubungan diplomatik Indonesia – Luksemburg mulai dibuka pada tahun 1973, yang dirangkap oleh KBRI Brussel di Belgia. Sedangkan Kedutaan Besar Luksemburg untuk Indonesia dirangkap oleh Kedutaan Besar Luksemburg di Bangkok, Thailand.
Hubungan bilateral RI dengan Luksemburg selama ini berlangsung baik. Namun demikian, hubungan kerja sama kedua negara masih dapat dikembangkan secara lebih maksimal. Dalam kaitan itu, kegiatan saling kunjung antar pejabat tinggi kedua negara tampak mulai meningkat akhir-akhir ini.

Dalam forum internasional, hubungan RI dengan Luksemburg terjalin antara lain melalui kegiatan saling dukung di badan Internasional diantaranya kegiatan saling dukung atas pencalonan kedua negara sebagai anggota tidak tetap DK PBB, dimana Pemerintah Luksemburg telah mendukung pencalonan Indonesia untuk periode 2007-2008 dan Indonesia akan memberikan dukungan atas pencalonan luksemburg di DK BB untuk periode 2013-2014.
Di samping itu, Luksemburg juga telah mendukung pencalonan Indonesia pada Concil of Administration pada Universal Postal Union (UPU).
Ekonomi
Di bidang ekonomi, hubungan RI dengan Luksemburg juga masih belum maksimal. Hal tersebut terlihat dari statistik perdagangan kedua negara yang tergolong rendah.
Indonesia-Luksemburg telah menyepakati perjanjian bilateral mengenai penghindaran pajak berganda yang ditandatangani di Luxemburg tanggal 14 Januari 1993 berdasarkan Agreement between the Republic of Indonesia and the Grand Duchy of Luksemburg for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with respect to Taxes on Income and on Capital.
Pada saat pertemuan SESPIBANK angkatan ke-48 dengan Luksemburg for Finance di Luksemburg, tanggal 14 April 2008 telah dibahas mengenai kemungkinan kerjasama teknis di bidang keuangan dengan Agency of the Transfer of Financial Technologies (ATTF). Bentuk kerjasama tersebut akan meliputi: pelatihan, pengiriman pakar, dan jasa konsultasi yang sebagianbesar biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah Luksemburg.
Pada tahun 2008 periode Januari s/d November, Indonesia menduduki posisi ke 68 di dunia sebagai mitra dagang Luksemburg dengan sharing sebesar 0,01% dari total perdagangan Luksemburg dengan dunia sebesar € 33,3 milyar, menduduki posisi ke 73 dengan sharing sebesar 0,02% sebagai negara tujuan ekspor dari total ekspor Luksemburg sebesar € 14,8 milyar dan menduduki posisi ke 56 sebagai pemasok produk ke Luksemburg dengan sharing sebesar 0,01% dari total impor Luksemburg sebesar € 18,5 milyar.
Untuk periode yang sama, di tingkat ASEAN Indonesia menduduki posisi ke 7 sebagai negara mitra dagang Luksemburg, setelah Malaysia, Singapore, Thailand, Kambodja, Philipina dan Vietnam dengan sharing sebesar 4,21% dari total perdagangan ASEAN – Luksemburg sebesar € 89,8 juta, menduduki posisi ke 7 dengan sharing sebesar 4,99% sebagai negara tujuan ekspor Luksemburg dari total ekspor Luksemburg ke ASEAN sebesar € 53,6 juta dan menduduki posisi ke 6 sebagai pemasok produk ke Luksemburg setelah Thailand, Malaysia, Singapore, Kambodja, Philipina dengan sharing sebesar 3,05% dari total Ekspor Asean ke Luksemburg sebesar € 36,2 juta.
Perkembangan positif untuk total perdagangan antara Indonesia dengan Luksemburg hanya terjadi pada periode 2003 s/d 2006 dengan trend 17,0% dan posisi Indonesia selalu surplus terhadap Luksemburg.
Pada tahun 2007 telah terjadi penurunan yang sangat signifikan, yaitu dengan nilai total perdagangan yang hanya sebesar € 9,63 juta maka terjadi penurunan sebesar 79% terhadap nilai rata-rata total perdagangan periode 2003 s/d 2006 yaitu sebesar € 46,16 juta dan penurunan sebesar 84% terhadap nilai total perdagangan tahun 2006 yaitu sebesar € 59,27 juta. Posisi Indonesia untuk tahun 2007 tetap surplus terhadap Luksemburg yaitu dengan nilai ekspor Indonesia sebesar €7,3 juta dan impor Indonesia sebesar € 2,3 juta.
Periode Januari s/d November tahun 2008 kembali terjadi penurunan yang tinggi yaitu sebesar 60% terhadap periode yang sama tahun 2007, bahkan posisi Indonesia yang tadinya selalu surplus terhadap Luksemburg maka pada tahun 2008 posisinya terbalik dimana Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan terhadap Luksemburg sebesar € 1,57 juta. Total nilai perdagangan Indonesia – Luksemburg untuk periode Januari-November 2008 sebesar € 3,78 juta sedangkan untuk periode yang sama tahun 2007 adalah sebesar € 9,47 juta.
Penurunan volume perdagangan tersebut disebabkan oleh beralihnya sumber pasokan barang-barang produksi Indonesia ke Luksemburg. Apabila semula Luksemburg mendatangkan komoditas langsung dari Indonesia, pada perkembangannya mereka membeli produk tersebut melalui hub atau negara ke-tiga seperti Belgia, Jerman, Perancis dan Belanda. Dengan demikian, meskipun secara langsung terlihat terdapat penurunan volume perdagangan langsung, namun secara kuantitatif konsumsi Luksemburg atas produk utama Indonesia, seperti furnitur dan hasil kayu lainnya menunjukkan tren yang terus meningkat.
Juta €
2003 2004 2005 2006 2007 2008
EKSPOR 32.52 40.81 35.31 54.95 7.33 1.10
IMPOR 3.33 2.68 10.74 4.33 2.31 2.67
TOTAL 35.85 43.49 46.05 59.27 9.63 3.78
Sumber: Eurostat
Adapun 10 komoditi utama ekspor Indonesia ke Luksemburg pada periode Januari-November 2008 dengan total ekspor sebesar € 1,07 juta menurut HS-4 nya adalah:
HS 4011 New pneumatic tyres, of rubber
HS 4409 Plywood, veneered panel and similar laminated wood
HS 8413 Pumps for Liquids; Liquid elevators and parts thereof
HS 8443 Printing Machininnery Used for Printing by Means of the Printing Type, Blocks, Plates, Cylindres and other printing componentsof heading 8442 and Ink Jet Printing Macines; Machines for uses ancillary to pronting, for the feeding, Carriage or further processing of sheets or webs of paper; Parts Thereof
HS 8470 Calculating machines and Pocket Size Data Recording, Reproducing and Displaying Machines with Calculating Functions; Accounting Machines, Postage Franking Machines, Ticket Issuing Machines and similar machines, incorporating a calculating device; Cash Registers
HS 8471 Automatic-Data Prodessing Machines and Units Therof; Magnetic or Optical Readers
HS 8481 Taps, cocks, valves and similar appliances for pipes, boiler shells, tanks, vats or the like
HS 8517 Electrical Apparatus for Line Telephony or Line Telegraphy; Videophones; Parts Thereof
HS 9003 Frames and mountings for spectacles, goggles or the like, and parts thereof, n.e.s.
HS 9403 Furniture and parts thereof
Sementara 10 komoditi utama Impor Indonesia dari Luksemburg pada periode Januari-November 2008 dengan total ekspor sebesar € 2,57 juta menurut HS-4 nya adalah
HS 3923 Articles for the Conveyance or Packaging of Goods, of Plastics; Stoppers, Lids, Caps and other closures, of Plastics
HS 7207 Semi-Finished Products of Iron or Non-Alloy Steels, n.e.s.
HS 7216 Angles, Shapes and Sections of Iron or Non-Alloy Steels, n.e.s.
HS 7301 Sheet Piling of Iron or Steel; Welded Angles, Shapes and Sections of Iron or Steel
HS 7302 Railway or TramwayTrack Construction Material of Iron or Steel, the following
HS 7601 Unwrought Alumunium
HS 8418 Refrigerators, Freezers and other Refrigerating or Freezing Equipment, Electric or other; Heat Pumps; Parts Thereof.
HS 8424 Mechanical Appliances, wether or not hand-operated, for projecting, dispersing or spraying liquids or powders, n.e.s; Fire Extinguisher, charged or not; Spray Guns and Similar Appliances.
HS 8480 Moulding Boxes for metal foundry; Mould Bases; Moulding Patterns; Mould for Metal, Metal Carbides, Glass, Mineral Materials, Rubber or Plastics
HS 8803 Parts of Aircraft and Spacecraft of Heading 8801 or 8802, n.e.s
Investasi Luksemburg di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir jumlahnya berfluktuasi. Data BKPM memperlihatkan bahwa pada tahun 2004, investasi Luksemburg tercatat sebesar US$ 7,9 juta (2 proyek) dan pada tahun 2006 mencapai US$ 65,7 juta (3 proyek). Sementara pada tahun 2005 dan 2007 tidak tercatat adanya investasi Luksemburg di Indonesia. Pada tahun 2008 (hingga September 2008) tercatat adanya persetujuan investasi baru Luksemburg di Indonesia sebesar US$ 97,07 juta (4 proyek).
Saat ini, antara Indonesia dan Belgium Luxembourg Economic Union (BLEU) sedang melakukan pembahasan tahap akhir mengenai pembaruan perjanjian perlindungan dan promosi investasi (“Agreement between the Republic of Indonesia and the Kingdom of Belgium on the Encouragement and Reciprocal Protection of Investments”) yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 15 Januari 1970. Persetujuan tersebut akan diubah menjadi “Agreement Between the Belgia-Luxemburg Economic Union and Indonesia on the Reciprocal Promotion and Protection of Investments”.
Perundingan pertama pembahasan draft Perjanjian Promosi dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) antara Indonesia dan BLEU telah dilaksanakan pada tanggal 7-8 April 2008 di Yogyakarta. Sementara perundingan kedua telah diselenggarakan di Brussel pada bulan Juni 2008, dimana sebagaian besar pasal telah disetujui.

Sosial Budaya
Pengenalan budaya Indonesia telah lama dirintis dengan penyelenggaraan pertunjukan seni dan budaya Indonesia serta festival makanan di Luksemburg. Keikutsertaan KBRI Brussel setiap tahunnya dalam Festival des Migration des Cultures et de la Citoyenetté yang menampilkan tidak hanya seni dan budaya, namun juga kuliner khas Indonesia merupakan bukti konkrit atas pormosi Indonesia kepada masyarakat secara langsung.
Pada tanggal 4 Desember 2008, KBRI Brussel telah menyelenggarakan acara “A Glimpse of Fascinating Indonesia” di Luksemburg dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI ke-63. Acara yang dihadiri Korps diplomatik dan pengusaha setempat itu menampilkan gabungan antara promosi perdagangan, investasi, dan pariwisata serta pagelaran seni tari dan nyanyian Indonesia.
Pada bulan Oktober 2009, bekerjasama dengan ALINDO, sebuah komunitas masyarakat Indonesia yang berada di Luksemburg, KBRI Brussel akan menyelenggarakan Malam Indonesia, sebuah acara yang mempromosikan seni, budaya dan kuliner serta pariwisata Indonesia.


BAB III
PENUTUP
Daftar Pustaka
http://id.embassyofindonesia.eu/deskripsi-luksemburg/
http://id.embassyofindonesia.eu/profil-luksemburg/
http://id.wikipedia.org/wiki/Luksemburg

“KOMPOSTER KRAMAT” MEDIA PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK MENJADI PUPUK ORGANIK YANG RAMAH LINGKUNGAN DAN EFISIEN

B. Latar Belakang Masalah
Sampah berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah dimaksudkan adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Sampah merupakan masalah yang tidak pernah surut dibicarakan dalam kehidupan masyarakat kita. Masalahnya, sampah adalah hasil samping dari segala aktivitas yang dilakukan manusia baik langsung maupun tidak langsung, yang dibuang karena dianggap tidak berguna. Sayangnya, selama ini sampah kurang mendapat penanganan yang maksimal dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, maupun masyarakat itu sendiri. Padahal sebagai orang yang bertanggung jawab atas menumpuknya produksi sampah, terutama sampah-sampah dari lingkungan rumah tangga, masyarakat sebenarnya merupakan pihak yang paling penting untuk berpartisipasi aktif dalam menanggulangi masalah ini.
Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat, karena sampah- sampah itu merupakan awal dari penyebab berbagai penyakit (tempat hidup mikroorganisme patogen dan serangga sebagai penyebar penyakit). Oleh sebab itu, sampah harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat.
Sampah berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas sampah organik seperti Sampah sisa sayuran, Sampah sisa daging, Sampah daun dan Sampah lain-lain; 2) sampah yang tidak mudah membusuk seperti Sampah plastik, Sampah kertas, Sampah karet, Sampah logam, Sampah sisa bahan bangunan dan Sampah lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari Sampah industri dan Sampah rumah sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya. Tetapi dalam proposal pengabdian masyarakat ini akan dibatasi pada sampah dalam bentuk padat yang dihasilkan dalam lingkungan rumah tangga, yaitu sampah organik, sampah yang pada umumnya dapat membusuk, seperti sisa-sisa makanan, daun- daunan, buah-buahan, dan sebagainya.

Seperti yang penulis ketahui, pengetahuan masyarakat mengenai cara pengelolaan sampah yang mudah dan dapat mereka praktekkan secara langsung sangatlah minim. Sampai saat ini, cara yang umum digunakan masyarakat untuk mengolah sampah, terutama sampah organik, adalah dengan menguburnya dalam tanah atau membakarnya. Masalahnya, jika sampah organik itu dibakar, justru akan menambah jumlah polusi. Artinya, bukannya mengurangi sampah yang ada, tapi justru menambah jumlah sampah yang lain, yaitu dalam bentuk gas. Sedangkan, jika dikuburkan, sampah organik memerlukan waktu yang cukup lama untuk membusuk.
Warga masyarakat di Desa Kramat, Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta dalam mengolah sampah ternyata belum maksimal karena banyak sampah yang tidak dimanfaatkan oleh warga tetapi justru dibuang dan dibakar sehingga dapat mengganggu warga. Selain itu, belum adanya kesadaran warga Desa Kramat akan pengelolaan sampah, hal ini dikarenakan belum adanya pihak terkait yang mensosialisasikan akan pentingnya pengelolaan sampah, baik itu instansi dari pemerintah atau swasta seperti LSM. Dengan permasalahan tersebut sosialisasi dan penerapan komposter sebagai media pengolahan sampah yang ramah lingkungan sangat cocok diterapkan di daerah ini.

C. Rumusan Masalah
Berdasaran identifikasi masalah yang ada dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan sampah?
2. Bagaimanakah pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik?
3. Bagaimanakah pengelolaan sampah organik menggunakan media komposter?
4. Bagaimanakah pengetahuan warga masyarakat tentang penggunaan Komposter sebagai media pembuatan pupuk organik yang ramah lingkungan?
5. Bagaimanakah peran warga masyarakat dalam pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik?

D. Tujuan
Dari rumusan tersebut, tujuan yang ingin dicapai penulis, yaitu:
1. Mensosialisasikan penggunaan komposter sebagai media proses pengomposan sampah organik.
2. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara pengolahan sampah organik dalam lingkungan rumah tangga.
3. Memberikan pengetahuan pemanfaatan komposter sebagai media proses pengomposan sampah organik.
4. Memberikan pengetahuan tentang manfaat sampah organik yang berguna untuk pupuk organik yang ramah lingkungan.
5. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan masalah sampah organik di lingkungan masyarakat.

E. Luaran yang Diharapkan
Luaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
1. Dapat mensosialisasikan penggunaan komposter sebagai media proses pengomposan sampah organik.
2. Dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah organik.
3. Masyarakat mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk organik dengan metode pengomposan.
4. Berkurangnya permasalahan sampah organik di lingkungan rumah tangga.
5. Masyarakat dapat menggunakan (memanfaatkan) sampah organik sebagai pupuk tanaman hias maupun tanaman buah-buahan.

F. Kegunaan Program
Kegunaan dari program ini, antara lain:
1. Bagi masyarakat yaitu dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kesehatan dengan cara mengurangi jumlah sampah dalam lingkungan masyarakat pada umumnya dan rumah tangga pada khususnya.
2. Terciptanya lingkungan yang bersih dan asri tanpa polusi
3. Meningkatkan daya guna dari sampah organik.
4. Program ini juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dari hasil penjualan sampah organik.


G. Gambaran umum masyarakat sasaran
Sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga memerlukan suatu tempat pengelolaan yang memadai. Jika tidak sampah akan menumpuk dan akan menyebabkan polusi sehingga dapat mengggangu kesehatan, Tetapi tidak semua daerah sadar dan tahu akan cara pengelolaan sampah yang baik dan benar. Seperti yang terjadi di Desa Kramat 01/19, Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Masyarakat di Desa Kramat banyak yang belum tahu akan pentingnya pengelolaan sampah dan cara mengelola sampah. Mereka masih membuang sampah secara tradisional, seperti ditimbun, dibakar atau bahkan dibuang ke sungai. Ini sudah menjadi hal umum dimasyarakat, bahkan sudah menjadi budaya yang turun temurun dari generasi sebelumnya. Padahal sampah yang dibakar asapnya dapat menimbulkan polusi udara yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, asap hasil pembakaran sampah yang mengandung zat karbonmonoksida dapat berdampak pada penipisan lapisan ozon sehingga memicu sinar matahari banyak yang diserap oleh bumi dan menyebabkan peningkatan suhu di bumi. Peristiwa ini menyebabkan terjadinya global warming. Untuk sampah yang dibuang ke sungai dapat mengakibatkan penyumbatan aliran sungai sehingga memicu terjadinya banjir saat musim hujan tiba.
Belum adanya kesadaran warga Desa Kramat akan pengelolaan sampah, hal ini dikarenakan belum adanya pihak terkait yang mensosialisasikan akan pentingnya pengelolaan sampah, baik itu instansi dari pemerintah atau swasta seperti LSM. Padahal jika dilakukan secara serius, dan telaten, sampah yang dikelola bisa menjadi tambahan perekonomian warga. Bahkan tidak sedikit orang yang faham dan menekuninya, menjadikan pengelolaan sampah menjadi mata pencaharian mereka. Sampah non organik seperti plastik dapat dikumpulkan lalu dijual ke pengumpul sehingga bisa menambah pendapatan warga. Selain itu, untuk sampah organik seperti daun-daun yang dapat menimbulkan bau tak sedap dapat diolah menjadi pupuk organik dengan menggunakan media komposter.
Baru-baru ini harga pupuk dinilai sangat mahal dan langka, hal ini dapat menyusahkan para petani di Desa Kramat dalam mengolah sawahnya. Dengan pemanfaatan sampah organik tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para petani untuk mendapatkan pupuk organik secara cuma-cuma karena pupuk organik dapat dibuat sendiri dengan menggunakan media komposter ini.
Dengan melihat permasalahan yang ada di Desa Kramat yakni belum tahunya masyarakat akan cara pengelolaan sampah, maka pengelolaan sampah dengan media komposter ini sangat cocok untuk disosialisasikan di desa ini, karena disamping untuk meminimalis polusi yang ditimbulkan sampah ,juga media komposter ini ramah lingkungan dan bernilai ekonomis. Sasaran utama dari program komposter ini adalah warga Desa Kramat khususnya para pemuda pemudi yang tergabung dalam wadah karang taruna Wahana Cipta Cakra Mandiri (WCCM).

H. Metode Pelaksanaan Program
1. Tempat dan Waktu
Pelaksanaan program pengabdian masyarakat ini dilakukan selama 4 bulan, bertempat di Desa Kramat 01/19, Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta 55564
2. Strategi Pelaksanaan Program
Persiapan pelaksanaan program terdiri dari pengiriman surat kepada ketua Pemuda-pemudi Wahana Cipta Cakra Mandiri (WCCM),Desa Kramat, Sidoarum, Godean, Sleman, Yogyakarta. Surat tersebut berisikan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan diskusi dengan Pemuda-pemudi WCCM desa Kramat terkait penyuluhan, pelaksanaan kegiatan dan pembagian selebaran pedoman pengolahan sampah organik.
a. Sosialisasi
Sosialisasi yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi :
 Penyuluhan
Kegiatan ini berupa pemberian selebaran dan penjelasan mengenai teknik pengomposan dengan metode komposter. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan warga tentang cara pengolahan sampah organik yang baik dan efisien. Adapun materi yang akan diberikan adalah sebagai berikut:
• Pengertian sampah organik
• Proses pembusukan sampah organik
• Pengertian dekomposer
• Cara-cara pengolahan sampah organik dengan bantuan dekomposer
 Diskusi dengan Warga
Diskusi ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan oleh warga masyarakat dalam pengolahan sampah organik. Dalam diskusi ini juga akan diberikan pengarahan mengenai tujuan program, sasaran program serta diharapkan warga dapat melaksanakan metode pengolahan sampah seperti yang telah diarahkan.
b. Praktek Kegiatan
Dalam tahap ini dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Tindakan yang akan dilakukan dalam program ini secara garis besar adalah melaksanakan teknik pengomposan dengan metode komposter. Kegiatan ini dilakukan di depan warga masyarakat yang bertujuan untuk memberikan contoh tentang cara pengolahan sampah organik yang efisien dilakukan di lingkungan rumah tangga. Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengolahan sampah organik rumah tangga di Desa Kramat 01/19 maka akan dilakukan beberapa kegiatan dalam pembuatan komposter. Secara rinci sebagai berikut:
 Kegiatan I
Mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan dalam pengolahan sampah organik menggunakan metode komposter.
 Kegiatan II
Pembuatan biostarter yaitu cairan yang berisi mikrobia pengurai sampah menjadi kompos.
 Kegiatan III
Praktek pembuatan kompos
c. Monitoring
Setelah praktek selesai, minggu berikutnya dilakukan monotoring dengan melakukan pengamatan langsung di daerah sasaran. Monitoring tersebut bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tanggapan atau respon masyarakat dalam program ini. Dengan dilakukan monitoring tersebut, dapat diketahui tingkat keberhasilan program ini.

Senin, 30 Agustus 2010

गम्बरण पेंदुदुक Tempel

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji dan syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat, ridho dan pertolongan yang dilimpahkan-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan hasil PKL Geografi Sosial dan Ekonomi dengan judul “Keadaan Sosial Budaya Penduduk Dusun Molodono Kelurahan Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman”.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini bukan tanpa hambatan. Namun dengan dorongan, bantuan, dan dukungan dari berbagai pihak akhirnya kami dapat menyelesaikan laporan ini dengan lancar. Pada kesempatan ini, kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan membimbing dalam penyusunan laporan ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Ibu Suparmini, M.Si, selaku dosen pembimbing kami atas segala arahan dan bimbingan beliau selama pelaksanaan PKL.
2. Kepala Dusun Molodono, atas bantuan dan pemberian ijin penelitian guna keperluan penyusunan penelitian ini.
3. Penduduk Dusun Molodono, atas kerja sama sehingga kami dapat melaksanakan penelitian dengan lancar.
4. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang telah memberikan dukungan selama ini.
Kami menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan, maka dari itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan guna kemajuan penelitian yang lebih lanjut. Semoga laporan sederhana ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Yogyakarta, Juni 2010


Penulis
ABSTRAK

KEADAAN SOSIAL BUDAYA PENDUDUK
DUSUN MOLODONO KELURAHAN LUMBUNGREJO KECAMATAN TEMPEL KABUPATEN SLEMAN

Penelitian ini dilaksanakan di Dusun Molodono Kelurahan Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman yang bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi sosial budaya . Sosial budaya tidak berdiri sendiri melainkan terkait erat dengan kegiatan lainnya, yaitu aspek ekonomi dan kelembagaan. Seringkali sulit untuk menemukan indikator yang sederhana dan hanya mengukur satu aspek saja karena keberhasilan pengembangan suatu kawasan sangat ditentukan oleh kinerja sektoral dan berbagai pelaku utama pembangunan (stakeholders) seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat sendiri. Di bidang sosial budaya pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan penilaian atau analisis aspek social budaya di wilayah dan/atau kawasan.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 150KK dengan sampel yang diambil sebanyak 65 responden, sedangkan cara pengambilan sampel dengan systematic random sampling atau sampel acak sistematis. Metode pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data editing, koding, dan tabulasi serta analisis datanya dengan deskriptif kuantitatif berupa tabel frekuensi tunggal dan analisis statistiknya dengan menggunakan analisis regresi ganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 65 responden yang diwawancara dapat diketahui berbagai variable jenis pekerjaan seperti buruh, petani, PNS dan pedagang. Dari hasil penelitian ternyata variable pendidikan sangat berpengaruh terhadap jenis pekerjaan masyarakat di Dusun Molodono. Sedangkan pendapatan masyarakat ternyata mempengaruhi kualitas perumahan.
















BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 206 juta jiwa (BPS. 2001). Selain itu Indonesia menempati urutan keempat dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, setelah RRC, Amerika, India, jumlah ini bukanlah jumlah yang sedikit, karena jumlah ini dapat dimanfaatkan sebagai modal pembangunan, namun juga dapat menjadi beban pembangunan karena dapat menimbulkan berbagai macam masalah kependudukan.
Penduduk dapat dijadikan modal pembangunan apabila kualitasnya bagus. Indicator yang dapat digunakan untuk penentuan kualitas penduduk menurut HDI(Human Development Index) adalah harapan hidup (Life Expectancy), angka melek huruf (Adult Literacy Rate) dan rata-rata lamanya pendidikan yang diperoleh (Mean Years Of Schooling). Indikator lainnya adalah Indeks Mutu Hidup (Physical Quality of Life Index) atau PQLI yang merupakan gabungan dari indicator angka kematian bayi (IMR), angka harapan hidup pada umur satu tahun dan angka melek huruf penduduk dewasa (atau prosentase penduduk dewasa berumur 15 tahun ke atas). Baik indeks pembangunan manusia maupun indeks mutu hidup dapat menggambarkan keseluruhan hasil sosial ekonomi yang akan berpengaruh pada kondisi budaya penduduk setempat. Penduduk dapat menjadi beban pembangunan apabila banyak masalah yang ditimbulkan, contohnya adalah masalah pengangguran, kesehatan, dan pendidikan.
Dalam upaya untuk mencapai pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan penilaian/analisis aspek sosial budaya di wilayah dan/atau kawasan. Penilaian/analisis aspek sosial budaya dapat diperoleh melalui hasil pengukuran beberapa indikator sosial (urban social indicator) misalnya struktur sosial budaya, pelayanan sarana dan prasarana budaya, potensi sosial budaya masyarakat atau kesiapan masyarakat terhadap suatu pengembangan. Sehingga dengan mengkaji kondisi sosial budaya masyarakat dapat menjadi ukuran untuk mengetahui faktor penghambat maupun pendukung pengembangan wilayah suatu daerah.
Dusun Molodono yang terletak di Desa Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman menjadi sasaran dalam penelitian ini. Dengan penelitian kami ini yang berjudul “Kondisi Sosial Budaya Penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman Yogyakarta” diharapkan dapat diperoleh data kependudukan masyarakat Dusun Molodono yang meliputi struktur masyarakat berdasarkan demografi penduduk, tingkat pendidikan, jumlah angkatan kerja, pendapatan masyarakat, perumahan dan lingkungan serta tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah setempat.

B. Identifikasi Masalah
Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat diketahui dari indikator sosial budaya. Indikator sosial budaya tersebut meliputi tingkat pendidikan, pekerjaan, tingkat pendapatan, ketenagakerjaan, serta kondisi perumahan dan lingkungan.
Fenomena yang terjadi dalam masyarakat adalah rendahnya tingkat pendidikan berpengaruh terhadap pilihan jenis pekerjaan. Pekerjaan berkorelasi dengan pendapatan. Pekerjaan dengan tingkat pendapatan yang rendah berdampak pada kondisi perumahan dan lingkungan. Dari semua indikator tersebut dapat diketahui tingkat kesejahteraan penduduk.
Dalam penelitian ini kami membatasi kondisi demografi, tingkat pendidikan, pekerjaan, tingkat pendapatan, ketenagakerjaan, serta kondisi perumahan dan lingkungan yang dapat dijadikan pedoman dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat di Dusun Molodono.

C. Fokus Penelitian
Berdasarkan identifikasi masalah diatas, maka perlu memfokuskan perhatian pada penelitian agar diperoleh kesimpulan yang benar dan mendalam pada aspek yang diteliti. Cakupan masalah difokuskan pada Kondisi Sosial Budaya Penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman dengan mengkaji variabel-variabel sosial budaya seperti keadaan demografis, pendidikan, pekerjaan, pendapatan, perumahan dan lingkungan sehingga dapat menjadi ukuran tingkat kesejahteraan penduduk.

D. Rumusan Masalah
1. Bagaimana kondisi demografi penduduk di Dusun Molodono Desa Lumbungrejo?
2. Bagaimana tingkat pendidikan penduduk di Dusun Molodono Desa Lumbungrejo?
3. Apa saja pekerjaan penduduk di Dusun Molodono Desa Lumbungrejo?
4. Bagaimana tingkat pendapatan penduduk di Dusun Molodono?
5. Bagaimana keadaan ketenagakerjaan penduduk di Dusun Molodono Desa Lumbungrejo?
6. Bagaimana keadaan perumahan dan lingkungan tempat tinggal penduduk di Dusun Molodono?
7. Bagaimana tingkat kesejahteraan penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo yang diukur dengan variabel sosial budaya?

E. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui kondisi demografis penduduk di Dusun Molodono Desa Lumbungrejo.
2. Mengetahui tingkat pendidikan penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo.
3. Mengetahui pekerjaan penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo.
4. Mengetahui tingkat pendapatan penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo.
5. Mengetahui keadaan ketenagakerjaan penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo.
6. Mengkaji keadaan perumahan dan lingkungan tempat tinggal penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo.
7. Mengkaji tingkat kesejahteraan penduduk Dusun Molodono Desa Lumbungrejo dengan ukuran variabel sosial budaya.

F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dalam kajian ilmu geografi khususnya geografi sosial.
b. Menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan tentang analisis aspek sosial budaya.
c. Sebagai sumber informasi bagi penyusunan penelitian sejenis pada masa yang akan datang.

2. Manfaat Praktis
a. Sebagai acuan dalam menentukan perencanaan tata ruang wilayah atau kawasan serta pembangunan sosial budaya masyarakat.
b. Sebagai acuan pelaksanaan pemantauan, pelaporan dan penilaian program-program pembangunan sosial budaya secara integratif.







BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A. Kajian Teori
1. Geografi
a. Pengertian Geografi
1) Menurut seminar lokakarya di Semarang tahun 1988 disepakati definisi geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan (Suharyono dan Moch Amien 1994:15).
2) Menurut Ferdinant Von Ricthofen (1833-1905) pengertian geografi hanya pada permukaan bumi saja, dimana geografi sebagai ilmu yang mempelajari gejala dan sifat-sifat permukaan bumi dan penduduknya, disusun menurut letaknya, dan menerangkan baik tentang terdapatnya gejala-gejala dan sifat-sifat tersebut secara bersama maupun tentang hubungan timbal baliknya dari gejala-gejala dan sifat-sifat itu.
b. Konsep Geografi
1) Konsep Lokasi
Secara pokok dapat dibedakan antara pengertian lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut menunjukkan letak yang tetap terhadap sistem grial koordinat, yaitu garis lintang dan bujur. Dan lokasi relatif juga disebut letak geografis.
2) Konsep jarak
Jarak sebagai konsep geografi mempunyai arti penting bagi kehidupan sosial, ekonomi maupun juga untuk kepentingan pertahanan. Jarak berkaitan erat dengan arti lokasi dan upaya pemenuhan kebutuhan (air, tanah subur, pusat pelayanan, pengangkutan barang, dan pengangkutan).
3) Konsep keterjangkauan
Keterjangkauan tidak selalu terkait dengan jarak, tetapi lebih berkaitan dengan kondisi medan atau tidak adanya sarana angkutan, komunikasi yang dapat dipakai. Keterjangkauan umumnya juga berubah dengan adanya perkembangan perekonomian dan kemajuan teknologi
4) Konsep Pola
Pola berkaitan dengan susunan bentuk atau persebaran fenomena dalam ruang dimuka bumi baik fenomena yang bersifat alami (aliran sungai, persebaran vegetasi, jenis tanah, curah hujan) ataupun fenomena sosial budaya (permukiman, persebaran penduduk, pendapatan, mata pencaharian, jenis rumah, tempat tinggal, dan lainnya).
5) Konsep Morfologi
Morfologi menggambarkan perwujudan daratan muka bumi sebagai hasil pengangkutan atau penurunan wilayah (secara geologi) yang lazimnya disertai erosi dan sedimentasi. Morfologinya juga menyangkut bentuk lahan yang terkait dengan erosi dan pengendapan, penggunaan lahan, tebal tanah, ketersediaan air serta jenis vegetasi yang dominan.
6) Konsep Aglomerasi
Aglomerasi merupakan kecenderungan persebaran yang bersifat mengelompok pada suatu wilayah yang relatif sempit yang paling menguntungkan baik mengingat kesejenisan gejala maupun adanya faktor-faktor umum yang menguntungkan.
7) Konsep Nilai Kegunaan
Nilai kegunaan fenomena atau sumber-sumber di muka bumi bersifat relatif, tidak sama bagi semua orang atau golongan penduduk tertentu.
8) Konsep interaksi atau interdependensi
Interaksi merupakan peristiwa saling mempengaruhi daya-daya, objek atau tempat satu dengan yang lain. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan apa yang ada di tempat lain.
9) Konsep Deferensiasi Areal
Setiap tempat atau wilayah berwujud sebagai hasil integrasi berbagai unsur atau fenomena lingkungan baik yang bersifat alam atau kehidupan. Integrasi fenomena menjadikan suatu wilayah mempunyai corak individualitas tersendiri sebagai suatu region yang berbeda dari tempat atau wilayah lain.
10) Konsep keterkaitan Keruangan
Keterkaitan keruangan atau asosiasi keruangan menunjukkan derajat keterkaitan persebaran suatu fenomena dengan fenomena yang lain disatu tempat atau ruang baik, baik yang menyangkut fenomena dalam suatu region yang bersifat formal.

2. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat
Secara garis besar fakta sosial yang menjadi pusat perhatian penyelidikan sosial terdiri atas dua tipe yaitu pranata sosial dan struktur sosial. Pranata sosial adalah himpunan dari norma-norma dari segala tingkah laku yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat (Soekanto: 1970).
Unsur-unsur pokok dari struktur sosial adalah kelompok-kelompok sosial, lembaga-lembaga sosial atau institusi sosial, kaedah-kaedah atau norma sosial serta lapisan-lapisan sosial atau stratifikasi sosial. Interaksi sosial merupakan bentuk umum dari proses sosial. Dalam interaksi sosial terdapat hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara perorangan, antar kelompok manusia maupun antar perorangan kelompok manusia (Soekanto, 2005).
Kebudayaan menurut E.B.Taylor (1871) dalam bukunya Soerjono Soekanto mengartikan kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,hukum, adat istiadat, dan lain-lain. Kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sehingga kebudayaan bisa dikatakan sebagai semua yang didapat atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan sendiri memiliki tujuh unsur yang sering disebut dengan cultural universal dan salah satunya adalah bahasa.
Kebudayaan menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material kultur) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala kaedah-kaedah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas. Di dalamnya termasuk misalnya agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta merupakan baik yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cinta dinamakan kebudayaan rohaniah (spiritual atau immateral culture). Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaan agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau dengan seluruh masyarakat.

3. Indikator Sosial Budaya
Pada hakekatnya pengukuran indikator sosial budaya tidak berdiri sendiri melainkan terkait erat dengan kegiatan lainnya, yaitu aspek ekonomi dan kelembagaan. Seringkali sulit untuk menemukan indikator yang sederhana dan hanya mengukur satu aspek saja karena keberhasilan pengembangan suatu kawasan sangat ditentukan oleh kinerja sektoral dan berbagai pelaku utama pembangunan (stakeholders) seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat sendiri.
Dalam penyusunan indikator ini perlu digunakan prinsip “parsimony” yang artinya semakin sempit indikator yang digunakan semakin baik, untuk itu harus dipilih indikator-indikator yang paling efisien. Suatu wilayah dan/atau kawasan perencanaan mungkin terdiri dari dua wilayah otonom atau lebih maka pemilihan indikator bersifat umum dapat digunakan pada semua kelompok penduduk tanpa dibedakan.
Jenis indikator tidak hanya berupa indikator input dan proses, tetapi juga indikator output/outcome yang disebut “indikator keberhasilan” atau indikator dampak (impact indicators). Indikator keberhasilan digunakan untuk mengukur sejauh mana suatu keadaan telah dicapai sesuai ukuran tertentu yang telah ditetapkan. Angka partisipasi sekolah merupakan salah satu contoh, yang mencerminkan keberhasilan atau kegagalan di bidang pendidikan.
Salah satu indikator sosial budaya adalah “indikator komposit obyektif” yaitu indikator tunggal yang merupakan gabungan dari beberapa indikator kesejahteraan rakyat dari berbagai data sensus dan survey. Indikator komposit dipakai untuk membandingkan tingkat indikator tertentu atau tingkat kesejahteraan rakyat antar daerah di wilayah dan/atau kawasan. Indikator komposit obyektif yang digunakan adalah indeks pembangunan manusia (IPM)/Human Developments Indexs (HDI) yang merupakan gabungan dari tiga indikator tunggal yaitu angka harapan hidup (life expectancy), angka melek huruf (adult literacy rate) dan rata-rata lamanya pendidikan yang diperoleh (mean years of schooling).
Indikator angka melek huruf merupakan indikator yang penting karena merupakan ukuran kesejahteraan dan taraf keterampilan yang diperlukan dalam proses pembangunan. Tingkat melek huruf tidak dapat berkembang tanpa kemajuan yang memadai dalam masyarakat yang membuatnya sebagai suatu keterampilan yang secara luas diinginkan. Tingkat melek huruf dari kelompok penduduk miskin dapat memperlihatkan tingkat sumbangan yang mampu mereka berikan dalam pertumbuhan ekonomi atau dapat memberikan indikasi posisi wanita dalam masyarakat (Inkesra,1994).

B. Kerangka Berpikir
Meskipun banyak indikator sosial budaya yang dapat digunakan untuk mengukur kesejahteraan masyarakat suatu wilayah, tetapi dalam pedoman kelayakan sosial budaya ini hanya akan digunakan beberapa indikator yang dianggap dapat menggambarkan kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Kelompok indikator sektoral tersebut meliputi kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan perumahan dan lingkungan serta sosial budaya.





Secara singkat alur dalam penelitian ini dapat dilihat dari skema kerangka berfikir berikut ini :
















BAB III
METODE PENELITIAN

A. Desain Penelitian
Desain penelitian adalah suatu rencana tentang cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data secara sistematis dan terarah agar penelitian dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif sesuai dengan tujuannya (Pabundu Tika, 2005:12). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang ditujukan untuk mendeskripsikan suatu keadaan atau fenomena-fenomena apa adanya, baik yang bersifat alam maupun rekayasa manusia.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif. Deskriptif kuantitatif adalah langkah-langkah melakukan penelitian secara objektif tentang gejala-gejala yang terdapat didalam masalah yang akan diteliti.

B. Variabel Penelitian
Menurut Suharsimi Arikunto (2002:96) variabel merupakan objek penelitian atau apa yang menjadi titik perhatian suatu penelitian. Sedangkan menurut Muhajir, variabel penelitian merupakan satuan terkecil dari objek penelitian. Variabel dalam penelitian ini adalah:
1) Variabel Independent (variabel pengaruh) meliputi :
Variabel sosial budaya:
• Demografi
• Pendidikan
• Pekerjaan
• Pendapatan
• Ketenagakerjaan

2) Variabel Dependent (variabel terpengaruh) meliputi :
• Tingkat kesejahteraan penduduk Dusun Molodono
• Kualitas perumahan dan lingkungan

C. Definisi Operasional
Definisi operasional penelitian adalah unsur penelitian yang memberitahukan bagaimana caranya mengukur suatu variabel (Masri Singarimbun).
1) Kondisi sosial budaya merupakan keadaan yang berkenaan dengan masyarakat yang sudah menjadi kebiasaan.
2) Keadaan demografis adalah suatu gambaran kependudukan mengenai komposisi penduduk, distribusi penduduk dan jumlah penduduk.
3) Pendidikan adalah salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena pendidikan merupakan usaha untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan. Dengan adanya pemerataan pendidikan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penduduk.
4) Pekerjaan adalah mata pencaharian yang dijadikan pokok penghidupan sesuatu yang dilakukan untuk mendapatkan nafkah.
5) Ketenagakerjaan adalah salah satu indikator yang terkait erat dengan kependudukan terutama tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi akan mempengaruhi pertumbuhan angkatan kerja. Pertambahan penduduk usia kerja akan meningkatkan jumlah angkatan kerja yang tentunya harus tertampung dalam lapangan kerja baik formal maupun informal.
6) Keadaan perumahan merupakan salah satu indikator peningkatan kesejahteraan rakyat yang berhubungan dengan sarana dan fasilitas lingkungan rumah. Rumah yang layak tinggal adalah rumah dengan perbandingan luas lantai seimbang dengan jumlah penghuninya serta memiliki sarana perumahan seperti listrik, air bersih, tempat mandi, tempat buang air besar dengan tangki septik.
7) Lingkungan adalah suatu kenampakan yang ada disekitar tempat tinggal.
8) Pendapatan adalah upah atau hasil yang diperoleh setelah melakukan suatu pekerjaan.
9) Tingkat kesejahteraan dapat diartikan sebagai keamanan, keselamatan, ketentraman, kesenangan hidup dan kemakmuran. Untuk dapat mengetahui tingkat kesejahteraan rumah tangga ini berdasarkan pada kriteria dari BKKBN.

D. Waktu dan Lokasi Penelitian
Waktu : Tanggal 26-27 Juni 2010
Lokasi : Dusun Molodono Kelurahan Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten
Sleman Yogyakarta.

E. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2008:82). Populasi dalam penelitian ini adalah kepala keluarga yang ada di Dusun Molodono sejumlah 144 kepala keluarga.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil dari populasi yang akan diteliti (Suharsimi Arikunto, 2006:131). Jika subjeknya besar dapat diambil 10%-15% atau 20%-25% dan lebih (Suharsimi Arikunto). Sampel dalam penelitian ini sejumlah 65 kepala keluarga yang merupakan 45 % dari seluruh populasi kepala keluarga yang ada di Dusun Molodono.

F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah:
a. Observasi Lapangan
Observasi dapat diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian (Hadari Nawawi 1991:95). Observasi dilakukan untuk mendapatkan data awal tentang kondisi demografis dan kondisi geografis dengan memperhatikan keadaan riil atau fenomena yang ada di lapangan.
b. Kuesioner
Kuisioner adalah suatu alat pengumpul informasi dengan cara menyampaikan sejumlah pertanyaan tertulis untuk menjawab secara tertulis pula oleh responden (Margono, 1996:167).
Macam-macam kuisioner:
• Kuisioner berstruktur
Kuisioner ini disebut juga kuisioner tertutup. Berisi pertanyaan-pertanyaan disertai sejumlah alternatif jawaban yang disediakan.
• Kuisioner tak berstruktur
Kuisioner ini disebut juga kuisioner terbuka dimana jawaban responden terhadap setiap pertanyaan kuisioner bentuk ini dapat diberikan secara bebas menurut pendapat sendiri.
• Kuisioner kombinasi berstruktur dan tak berstruktur
Sesuai dengan namanya, maka pertanyaan ini disatu pihak member alternatif jawaban yang harus dipilih, dilain pihak memberi kebebasan kepada responden untuk menjawab secara bebas, lanjutan dari jawaban pertanyaan sebelumnya.
• Kuisioner semi terbuka
Kuisioner yang member kebebasan kemungkinan menjawab selain dari alternatif jawaban yang sudah tersedia.
c. Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab lisan antara dua orang atau lebih secara langsung. Pewawancara disebut intervieuwer, sedangkan orang yang diwawancarai disebut interviewee (Usman 2004: 57-58). Dengan wawancara peneliti memperoleh informasi berdasarkan penuturan informan atau responden yang sengaja diminta oleh peneliti (Hamidi 2004:73). Metode ini merupakan metode pokok untuk memperoleh data primer yang diperlukan dalam penelitian, seperti identitas responden ataupun aktivitas responden.
d. Studi Dokumentasi
Metode dokumentasi diartikan sebagai cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis terutama berupa arsip-arsip dan termasuk juga buku-buku tentang pendapat, teori dalil/hukum dan lainnya yang berhubungan dengan masalah penelitian (Hadari Nawawi 1991:95). Studi dokumentasi ini mempelajari dokumen atau data-data sekunder yang ada di perpustakaan, instansi pemerintah, meliputi kondisi fisik wilayah penelitian dan karakteristik penduduk didaerah penelitian.

G. Teknik Pengolahan Data
Sebelum dianalisis data harus diolah terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Editing
Memeriksa kembali data yang telah dikumpulkan dengan menilai data, apakah data yang telah dikumpulkan tersebut cukup baik atau relevan untuk diproses atau diolah lebih lanjut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui apakah data yang diperoleh sudah lengkap atau belum sehingga dapat memperbaiki kualitas data serta memperjelas data dari pedoman wawancara.
2. Koding
Tahapan pengolahan data dengan memberi kode pada setiap jawaban responden menurut macamnya baik jawaban yang terbuka, tertutup maupun semi tertutup sesuai buku koding. Tahapan ini bertujuan untuk memudahkan dalam menganalisis data.
3. Tabulasi
Proses penyusunan data dalam bentuk tabel. Sebagian data yang telah diklasifikasikan tersebut kemudian disusun dalam bentuk tabel frekuensi. Selanjutnya ada beberapa yang digambarkan dalam bentuk grafik atau diagram untuk memudahkan deskripsinya. Maksud pembuatan tabel-tabel ini adalah menyederhanakan data agar mudah dalam menganalisis.

H. Teknik Analisis Data
Setelah pengolahan data selesai, maka tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah analisis data. Analisis data adalah proses penyederhanaan data kedalam bentuk yang lebih mudah dibaca dan diimplementasikan. Sesuai dengan tujuan penelitian maka teknik analisis data yang dipakai untuk menganalisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kuantitatif. Analisis deskriptif kuantitatif merupakan langkah-langkah melakukan penelitian secara objektif tentang gejala-gejala yang terdapat didalam masalah yang akan diteliti. Analisis deskriptif kuantitatif digunakan untuk menjelaskan keadaan sosial budaya penduduk Dusun Molodono Kelurahan Lumbungrejo Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman Yogyakarta. Teknik analisis ini dengan cara memasukkan data ke dalam tabel frekuensi dan tabel silang, baik dalam bentuk angka maupun presentasi.



BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Deskripsi Wilayah
1. Seputar Dusun Molodono, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Propinsi Yogyakarta
a. Keadaan Administratif
Kecamatan Tempel berada di sebelah Barat Laut dari Ibukota Kabupaten Sleman. Lumbungrejo merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Tempel. Penelitian ini dilakukan di Dusun Molodono yang merupakan salah satu dusun di Desa Lumbungrejo.
Administrasi Dusun Molodono terbagi menjadi 4 Rukun Tetangga, yaitu :
1. Rukun Tetangga 01
2. Rukun tetangga 02
3. Rukun Tetangga 03
4. Rukun Tetangga 04
Batas administrasi Dusun Molodono adalah sebagai berikut :
1. Sebelah utara berbatasan dengan Dusun Bibis
2. Sebelah selatan berbatasan dengan Dusun Kepenjen
3. Sebelah barat berbatasan dengan Dusun Cuwo
4. Sebelah timur berbatasan dengan Dusun Kemendongan

Peta Kecamatan Tempel

b. Keadaan Geografi
Dusun Molodono di Desa Lumbungrejo berada di dataran tinggi. Wilayah tersebut berada pada ketinggian 320 meter diatas permukaan laut. Dusun Molodono beriklim sejuk. Suhu tertinggi yang tercatat di Dusun Molodono adalah 35ºC dengan suhu terendah 22ºC. Bentangan wilayah di Kecamatan Tempel berupa tanah yang berombak, termasuk di dalamnya Dusun Molodono. Luas lahan Dusun Molodono kurang lebih 32 ha.
c. Keadaan Penduduk
Dusun Molodono dihuni oleh 144 KK. Jumlah keseluruhan penduduknya adalah 530 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki 275 orang dan penduduk perempuan 255 orang. Sebagian besar penduduk Dusun Molodono bekerja sebagai buruh.
d. Potensi Ekonomi
Hampir setiap rumah di Dusun Molodono memiliki pekarangan yang luas dan ditanami pohon salak. Hal tersebut dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi penduduk setempat. Meskipun termasuk dalam pertanian salak skala kecil, tetapi dapat menjadi potensi ekonomi yang dapat mendukung kehidupan penduduk setempat.
e. Pertanian
Produksi pertanian yang paling banyak di dusun ini adalah salak. Kemudian produksi pertanian padi, jagung, ketela rambat,ketela pohon dan sayuran.







B. Hasil Penelitian
1. Keadaan Demografi Penduduk Dusun Molodono
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan kondisi demografis penduduk Dusun Molodono sebagai berikut :
1.1.Tabel Distribusi Penduduk Dusun Molodono Kecamatan Tempel
Golongan
Umur Jumlah Penduduk Jumlah Penduduk
Laki-laki+Perempuan
Laki-Laki Perempuan
0-4 9 6 15
5-9 7 6 13
10-14 9 73 22
15-19 12 72 24
20-24 9 9 18
25-29 15 10 25
30-34 7 7 14
35-39 11 9 20
40-44 11 9 20
45-49 14 5 19
50-54 3 10 13
55-59 4 5 9
60-64 4 5 9
65-69 6 2 8
70-74 3 1 4
75+ 4 2 6
Total 121 111 232

Analisis :

Dari tabel distribusi penduduk di atas dapat diketahui jumlah penduduk laki-laki Dusun Molodono adalah 121 jiwa, jumlah penduduk perempuan sebesar 111 jiwa. Sehingga dari keduanya dapat diketahui SEX RATIO penduduk Dusun Molodono yaitu sebesar 109,00%. Artinya, terdapat lebih banyak laki-laki di Dusun Molodono daripada jumlah perempuannya.
Jumlah penduduk yang berusia kurang dari 14 tahun sebanyak 50 jiwa, jumlah penduduk usia 15-64 tahun sebanyak 164 jiwa, dan jumlah penduduk usia 65 tahun ke atas sebanyak 18 jiwa. Sehingga dapat diketahui jumlah penduduk usia produktif dusun Molodono sebanyak 164 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk usia tidak produktifnya sebanyak 68 jiwa. Dari angka-angka tersebut dapat diketahui Angka Ketergantungan (Dependency Ratio) di Dusun Molodono sebesar 41,46%.

2. Kondisi Pendidikan Penduduk Dusun Molodono
Pendidikan merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat tercermin dari tingkat pendidikan terakhir yang mereka tempuh. Kondisi pendidikan penduduk Dusun Molodono dapat dilihat dari tabel di bawah ini :





2.1.Tabel Jumlah Penduduk Berumur 10 tahun ke atas menurut Partisipasi Sekolah
Partisipasi Sekolah
Tidak/Belum pernah Masih sekolah Tidak sekolah lagi
20 56 156

2.2.Tabel Presentase Penduduk Berumur 10 tahun ke atas menurut Partisipasi Sekolah
Presentase Partisipasi Sekolah
Tidak/Belum pernah Masih sekolah Tidak sekolah lagi
8,62 % 24,14% 67,24%


Analisis :

Dari tabel 2.2, dapat disimpulkan bahwa terdapat 20 orang atau 8,62% penduduk yang tidak/belum pernah sekolah, terdapat 56 orang atau 24,14% penduduk yang masih sekolah, dan 156 orang atau 67,24% penduduk yang tidak sekolah lagi.
Dari tabel presentase di atas dapat diketahui angka tingkat melek huruf di Dusun Molodono sebanyak 91,38%. Sehingga dapat dikatakan bahwa tingkat melek huruf di Dusun Molodono sudah terbilang baik, dengan angka buta huruf sebanyak 8,62% yaitu sebanyak 20 orang dari 232 jiwa.
Kebanyakan penduduk di Dusun Molodono berpendidikan rendah. Hal ini dipengaruhi tingkat pendapatan penduduk yang juga rendah. Sehingga, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tidak dapat dipenuhi oleh sebagian besar penduduk karena keterbatasan biaya. Hal ini juga dapat berarti bahwa kesadaran penduduk di Dusun Molodono akan pentingnya pendidikan masih tergolong rendah.

3. Pekerjaan Penduduk Dusun Molodono
Terdapat berbagai jenis pekerjaan yang ada di Dusun Molodono. Jenis pekerjaan tersebut dapat dilihat dari tabel di bawah ini :
3.1.Tabel Jenis Pekerjaan
No. Jenis pekerjaan Jumlah Presentase
1.
2.
3.
4.
5. Buruh
Petani
PNS
Pedagang
Lain-lain 27
12
6
4
16 41,54%
18,46%
9,23%
6,15%
24,62%
Jumlah 65 100%

Analisis :

Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa terdapat 27 orang atau 41,54% penduduk yang bekerja sebagai buruh, 12 orang atau 18,46% penduduk yang bekerja sebagai petani, 6 orang atau 9,23% penduduk yang bekerja sebagai PNS, 4 orang atau 6,15% penduduk yang bekerja sebagai pedagang, dan 16 orang atau 24,62% penduduk yang bekerja di sektor lain.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa mayoritas penduduk Dusun Molodono bekerja sebagai buruh. Mereka bekerja sebagai buruh proyek dan juga buruh tani. Tingginya angka penduduk yang bekerja sebagai buruh tersebut dipengaruhi oleh tingkat pendidikan penduduk. Hal ini dapat dilihat pada grafik 7.1. (grafik hubungan pekerjaan dan pendidikan).
Sedangkan minoritas penduduk Dusun Molodono bekerja sebagai pedagang, itupun hanya pedagang kecil di Pasar Tempel yang penghasilannya tidak menentu.
Petani di Dusun Molodono kebanyakan berpenghasilan rendah dan tidak menentu. Sebagian dari petani mengusahakan lahan pertanian yang sempit sehingga penghasilan dari pertanian tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.

4. Pendapatan Penduduk Dusun Molodono
Pendapatan penduduk Dusun Molodono dapat dilihat dari tabel berikut :
4.1.Tabel Pendapatan Penduduk di Dusun Molodono
NO. VARIABEL PENDAPATAN FREKUENSI KRITERIA PERUMAHAN
KURANG CUKUP BAIK SANGAT BAIK

1. Rp 150.000 - 750.000 6 13 21 0
2. Rp 750.000 - 1.350.000 1 3 5 1
3. Rp 1.350.000 - 2.100.000 0 4 5 1
4. > Rp 2.100.000 0 0 4 1
Jumlah 7 20 35 3


Analisis :

Dari tabel di atas dapat diketahui hubungan antara pendapatan dengan kriteria perumahan. Pada tingkat pendapatan Rp 150.000,00 - Rp 750.000,00 tingkat perumahan penduduk dengan kriteria kurang sejumlah 6 orang atau sebesar 8,23%, kriteria cukup sejumlah 13 orang atau sebesar 20%, kriteria baik sejumlah 21 orang atau sebesar 32,30%. Hal ini mengidentifikasikan bahwa tingkat pendapatan tidak mempengaruhi kondisi rumah. Rumah yang mereka bangun sudah mengalami kemajuan dalam hal lantai, tembok, atap, dan ketersediaan listrik. Selanjutnya pada tingkat pendapatan Rp 750.000,00 – Rp 1.350.000,00, tingkat pendapatan penduduk berada pada golongan menengah ke bawah. Rumah penduduk yang dalam kriteria kurang sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%, kriteria cukup sejumlah 3 atau sebesar 4,61%, kriteria baik sejumlah 5 orang atau sejumlah 7,69%, dan kriteria sangat baik sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%. Kondisi tingkat pendapatan menengah bawah hampir serupa dengan golongan menengah ke atas yaitu tingkat pendapatan Rp 1.350.000,00 – Rp 2.100.000,00 hanya saja pada golongan ini tidak ada rumah penduduk dalam kriteria kurang, kriteria cukup sejumlah 4 orang atau sejumlah 6,15%, kriteria baik sejumlah 5 orang atau sebesar 7,69%, dan kriteria sangat baik sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%. Sedangkan pada golongan orang berpenghasilan tinggi, yaitu berpenghasilan lebih dari Rp 2.100.000,00 kondisi rumah minimal dalam kriteria baik, yaitu sejumlah 4 orang atau sebesar 6,15% dan kriteria sangat baik sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%.

5. Ketenagakerjaan yang ada di Dusun Molodono
Ketenagakerjaan penduduk Dusun Molodono dapat dilihat dari tabel di bawah ini :.




5.1.Tabel Penduduk Yang Bekerja, Mencari Kerja, Tidak Bekerja dan Bukan angkatan Kerja
Dusun Molodono Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman Yogyakarta
Indikator Penduduk Jumlah
Laki-laki Perempuan
Bekerja 82 40 122
Mencari Kerja 7 4 11
Tidak Bekerja 27 30 57
Bukan Angkatan Kerja 10 32 42

Analisis :

Dari table di atas maka dapat dihitung TPAK (Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja). Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja adalah angka yang menunjukan presentase angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Secara umum TPAK dapat dirumuskan sebagai berikut:
TPAK : Angkatan Kerja x 100
Penduduk Usia Kerja

TPAK : 133 x 100 = 76
175
TPAK 76 berarti dari 100 orang penduduk usia kerja terdapat 76 orang angkatan kerja.



5.2.Tabel Penduduk Usia Belum produktif, Produktif, dan Tidak Produktif Penduduk di Dusun Molodono
Indikator Penduduk Jumlah
Laki-Laki Perempuan
Belum Produktif 10 32 42
Produktif 89 44 133
Tidak Produkrif 27 30 57

Analisis :

Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa terdapat 82 penduduk laki-laki dan 40 penduduk perempuan yang bekerja, sejumlah 7 penduduk laki-laki dan 4 penduduk perempuan yang mencari kerja, 27 penduduk laki-laki dan 30 penduduk perempuan yang tidak bekerja, dan 10 penduduk laki-laki dan 32 penduduk perempuan yang bukan angkatan kerja.
Yang termasuk penduduk yang bekerja adalah mereka yang berusia di atas 15 tahun yang memiliki perkerjaan tetap maupun pekerjaan tambahan sebagai sumber penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.
Sedangkan yang termasuk penduduk yang mencari kerja adalah mereka yang berusia di atas 15 tahun yang belum memiliki pekerjaan tetap, dan sedang berupaya untuk memperoleh pekerjaan.
Penduduk yang tidak bekerja adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dikarenakan tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan lagi. Hal tersebut ditentukan oleh faktor umur.
Penduduk yang bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih bersekolah dan ibu rumah tangga.

6. Kondisi Perumahan dan Lingkungan Dusun Molodono
Kondisi perumahan dan lingkungan di Dusun Molodono dapat dilihat dari tabel-tabel berikut ini :
6.1.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Sumber Penerangan di Dusun Molodono
No Sumber Penerangan Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. Listrik
Minyak Tanah
Lain-lain 64
1
98,46%
1,54%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.1. :

Dari tabel 6.1. dapat diketahui bahwa hampir semua penduduk di Dusun Molodono sudah memanfaatkan energi listrik sebagai sumber penerangan di rumah mereka. Hal ini menunjukkan bahwa listrik dari pemerintah sudah terjangkau oleh semua masyarakat.

6.2.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Sumber Air Minum di Dusun Molodono
No Sumber Air Minum Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. PAM
Sumur Sendiri
Sumur Bersama
Lain-lain 2
58
5 3,08%
89,23%
7,69%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.2. :

Dari tabel 6.2. dapat diketahui bahwa sebagian besar penduduk di Dusun Molodono sudah memiliki sumur sendiri sebagai sumber air bersih untuk menunjang kebutuhan sehari-hari. Meskipun begitu, masih terdapat beberapa penduduk yang belum memiliki sumur sendiri, sehingga mereka harus mengambil air dari sumur tetangga yang digunakan secara bersama-sama. Dan hanya sedikit sekali penduduk yang memanfaatkan sumber air dari PAM. Penduduk dengan kondisi ekonomi yang tinggi saja yang menggunakan sumber air dari PAM tersebut.

6.3.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Tempat Buang Air Besar di Dusun Molodono
No Tempat Buang Air Besar Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. WC sendiri
WC umum
Sungai
Lain-lain 20
13
28
4 30,77%
20%
43,07%
6,15%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.3. :

Dari tabel 6.3. dapat diketahui bahwa sebagian besar penduduk di Dusun Molodono belum memiliki kakus/WC sendiri. Sebagian besar penduduk buang air besar di sungai. Fakta ini kami jumpai dengan mudah di lapangan. Beberapa rumah yang memiliki sumur sendiri belum tentu mempunyai kakus/WC sendiri pula. Sebagian besar penduduk tersebut melakukan pembuangan di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi permukiman penduduk.
Tidak semua penduduk tidak memiliki kakus/WC sendiri. Dari tabel 6.3. dapat diketahui bahwa terdapat 20 orang yang sudah memiliki kakus/WC sendiri. Dan 13 orang yang tidak memiliki WC sendiri menggunakan kakus/WC umum/bersama .
Dari fakta-fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat sanitasi penduduk di Dusun Molodono masih tergolong rendah. Hal ini akan menunjukkan korelasi bila dikaitkan dengan tingkat pendapatan penduduk yang juga rendah. Tingkat sanitasi yang buruk juga dikarenakan kurangnya kesadaran penduduk akan kesehatan dan kebersihan.

6.4.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Tempat Mandi di Dusun Molodono
No Tempat Mandi Jumlah Persentase
1.
2.
3. Kamar mandi sendiri
Kamar mandi bersama
Lain-lain 53
5
7 81,54%
7,69%
10,77%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.4. :

Dari tabel 6.4. dapat diketahui bahwa terdapat sebanyak 53 orang di Dusun Molodono yang sudah memiliki kamar mandi sendiri, sebanyak 5 orang menggunakan kamar mandi bersama, dan 7 orang lainnya memanfaatkan selain kamar mandi sendiri dan kamar mandi bersama. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kepemilikan penduduk akan sumur sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar penduduk yang sudah memiliki sumur sendiri, mereka juga memiliki kamar mandi sendiri.

6.5.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Jenis Bahan Bakar untuk Memasak di Dusun Molodono
No Bahan Bakar Memasak Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. Listrik/gas
Minyak tanah
Kayu/arang
Lain-lain 26
1
38
40%
1,54%
58,46%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.5. :

Dari tabel 6.5. dapat diketahui bahwa terdapat sebanyak 38 orang yang masih menggunakan kayu bakar/arang sebagai bahan bakar untuk keperluan memasak mereka sehari-hari. Meskipun begitu, terdapat 26 orang yang sudah menggunakan gas sebagai bahan bakar untuk memasak mereka. Akan tetapi, dari penelitian kami di lapangan menunjukkan bahwa gas yang mereka gunakan berasal dari bantuan pemerintah, bukan dari usaha membeli sendiri. Hal tersebut menunjukkan bahwa sasaran pemerintah untuk konversi minyak tanah ke gas terbilang sudah cukup terealisasikan.

6.6.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai di Dusun Molodono
No Luas Lantai Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. ≤49 m2
50-99 m2
100-149m2
≥150 m2 39
6
9
11 60%
9,23%
13,84%
16,92%
Jumlah 65 100%




Analisis tabel 6.6. :

Dari tabel 6.6. dapat diketahui bahwa 60% penduduk di Dusun Molodono memiliki luas lantai sekitar ≤ 49 m2 , 9,23% penduduk memiliki luas lantai 50-99 m2 , 13,84% penduduk memiliki luas lantai 100-149 m2 , dan 16,92% penduduk memiliki luas lantai ≥ 150 m2 . Hal ini menunjukkan bahwa rumah yang mereka tempati berukuran sedang. Hanya orang-orang tertentu saja yang memiliki luas lantai berukuran besar.

6.7.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Jenis Dinding di Dusun Molodono
No Jenis Dindidng Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. Tembok
Kayu
Bambu
Lain-lain 59
2

4 90,77%
3,07%

6,15%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.7. :

Dari tabel 6.7. dapat diketahui bahwa hampir semua orang sudah menggunakan bahan tembok sebagai dinding rumah mereka. Hal ini berarti kondisi ekonomi yang terbilang masih rendah dapat memenuhi kebutuhan perumahan mereka untuk bahan dinding. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa terdapat beberapa rumah yang memiliki dinding tembok sekaligus dinding bambu. Pada umumnya dinding tembok dibangun untuk ruang-ruang yang dianggap cukup penting seperti ruang tamu, ruang tidur, dan ruang makan. Sedangkan untuk dapur dan kamar mandi masih menggunakan dinding dari bambu.


6.8.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Jenis Atap di Dusun Molodono
No Jenis Atap Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4.
5. Beton
Kayu
Seng/asbes
Genteng
Lain-lain 1

5
59
1,53%

7,69%
90,76%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.8. :

Dari tabel 6.8. dapat diketahui bahwa hampir semua orang di Dusun Molodono menggunakan genteng sebagai atap rumah mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan sederhana masih banyak dijumpai di Dusun Molodono.

6.9.Tabel Presentase Rumah Tangga menurut Jenis Lantai di Dusun Molodono
No Jenis Lantai Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4.
5.
6. Keramik/marmer
Ubin/tegel
Semen/batu merah
Kayu
Tanah
Lain-lain 21
8
33

1
32,30%
12,30%
50,76%

1,53%
Jumlah 65

Analisis tabel 6.9. :

Dari tabel 6.9. dapat diketahui bahwa terdapat sebanyak 33 orang yang memiliki rumah dengan lantai dari semen/bata merah, sebanyak 21 orang yang memiliki rumahh dengan lantai dari keramik/marmer, sebanyak 8 orang yang memiliki rumah dengan lantai dari ubin/tegel, dan 1 orang saja yang memiliki rumah dengan lantai dari tanah. Artinya, kondisi perumahan untuk kategori bahan baku lantai dapat dikatakan cukup baik.

6.10.Tabel Presentase Rumah Tangga yang mendengarkan Radio, menonton Televisi, dan Membaca Surat Kabar seminggu yang lalu di Dusun Molodono
No Jenis Informasi Jumlah Persentase
1.
2.
3.
4. Mendengarkan Radio
Menonton TV
Membaca Surat Kabar
Lain-lain 3
59
2
1 4,62%
90,76%
3,07%
1,54%
Jumlah 65 100%

Analisis tabel 6.10. :

Dari tabel 6.10 dapat diketahui bahwa hampir semua orang di Dusun Molodono mengikuti atau mendapatkan informasi dan berita dari televisi. Meskipun kondisi ekonomi terbilang rendah, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka mampu membeli televisi.

7. Kesejahteraan Penduduk Dusun Molodono
Untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk di Dusun Molodono, maka kami membuat analisis hubungan antara pendidikan dan pekerjaan yang merupakan indikator sosial budaya. Hubungan antara pendidikan dengan pekerjaan dapat dilihat dari tabel dan grafik berikut :




7.1.Tabel Hubungan Pendidikan dan Pekerjaan
sNO. VARIABEL PEKERJAAN FREKUENSI TINGKAT PENDIDIKAN Jumlah Pekerjaan
SD SMP SMA S1 / SEDERAJAT
1. Buruh 11 8 8 0 27
2. Petani 10 2 0 0 12
3. PNS 0 0 2 2 4
4. Pedagang 1 2 3 0 6
5. Lain-lain 2 2 10 2 16
Jumlah 24 14 23 4 65

7.2.1.Grafik Hubungan Pekerjaan dan Pendidikan





Analisis grafik hubungan pekerjaan dan pendidikan :

Dari grafik tersebut dapat diketahui terdapat sejumlah 27 orang atau 41,53% penduduk yang bekerja sebagai buruh, sebanyak 12 orang atau 18,46% penduduk bekerja sebagai petani, sebanyak 4 orang atau 6,15% penduduk bekerja sebagai PNS, sebanyak 6 orang atau 9,23% penduduk bekerja sebagai pedagang, dan sebanyak 16 orang atau 24,62% bekerja di sektor lain.
Pada grafik tersebut dapat dilihat bahwa pada tingkat Sekolah Dasar terdapat sejumlah 24 orang atau sebanyak 36,92%, tingkat SMP sejumlah 14 orang atau sebanyak 21,53%, tingkat SMA sebanyak 23 orang dan 35, 38%, sedangkan tingkat S1/sederajat sejumlah 4 orang atau 6,15%.
Dari grafik tersebut, dapat diketahui hubungan antara pekerjaan dengan tingkat pendidikan penduduk di Dusun Molodono. Penduduk yang bekerja sebagai buruh dan petani didominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan rendah, yaitu hanya pada tingkat Sekolah Dasar. Sedangkan penduduk yang bekerja sebagai PNS, tingkat pendidikan mereka seimbang antara penduduk berpendidikan SMA dengan penduduk berpendidikan D3/S1 sederajat. Untuk golongan pedagang dan lain-lain, kebanyakan didominasi oleh penduduk dengan pendidikan tingkat SMA.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingkat pendidikan penduduk di dusun Molodono masih tergolong rendah. Tingkat pendidikan tersebut berpengaruh terhadap pekerjaan yang ditekuni. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin baik tingkat pekerjaannya.



7.2.2.Grafik Hubungan Tingkat Pendapatan dan Kriteria Rumah

Analisis grafik hubungan tingkat pendapatan dan kriteria rumah :

Dari grafik di atas dapat diketahui hubungan antara pendapatan dengan kriteria perumahan. Pada tingkat pendapatan Rp 150.000,00 - Rp 750.000,00 tingkat perumahan penduduk dengan kriteria kurang sejumlah 6 orang atau sebesar 8,23%, kriteria cukup sejumlah 13 orang atau sebesar 20%, kriteria baik sejumlah 21 orang atau sebesar 32,30%. Hal ini mengidentifikasikan bahwa tingkat pendapatan tidak mempengaruhi kondisi rumah. Rumah yang mereka bangun sudah mengalami kemajuan dalam hal lantai, tembok, atap, dan ketersediaan listrik. Selanjutnya pada tingkat pendapatan Rp 750.000,00 – Rp 1.350.000,00, tingkat pendapatan penduduk berada pada golongan menengah ke bawah. Rumah penduduk yang dalam kriteria kurang sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%, kriteria cukup sejumlah 3 atau sebesar 4,61%, kriteria baik sejumlah 5 orang atau sejumlah 7,69%, dan kriteria sangat baik sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%. Kondisi tingkat pendapatan menengah bawah hampir serupa dengan golongan menengah ke atas yaitu tingkat pendapatan Rp 1.350.000,00 – Rp 2.100.000,00 hanya saja pada golongan ini tidak ada rumah penduduk dalam kriteria kurang, kriteria cukup sejumlah 4 orang atau sejumlah 6,15%, kriteria baik sejumlah 5 orang atau sebesar 7,69%, dan kriteria sangat baik sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%. Sedangkan pada golongan orang berpenghasilan tinggi, yaitu berpenghasilan lebih dari Rp 2.100.000,00 kondisi rumah minimal dalam kriteria baik, yaitu sejumlah 4 orang atau sebesar 6,15% dan kriteria sangat baik sejumlah 1 orang atau sebesar 1,53%.

Dari tabel dan grafik tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan penduduk di Dusun Molodono dilihat dari indikator sosial budaya yang meliputi tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat pendapatan, ketenagakerjaan, serta kondisi perumahan dan lingkungan dapat dikatakan masih rendah.
Oleh karena itu perlu upaya-upaya nyata dari aparat/pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat.






BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang telah kami lakukan di Dusun Molodono, maka dapat diperoleh beberapa informasi tentang kondisi sosial budaya di wilayah tersebut yang meliputi kondisi demografi, tingkat pendidikan, tingkat pekerjaan, tingkat pendapatan, ketenagakerjaan, perumahan, dan kesejahteraan.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa kondisi demografi Dusun Molodono didominasi oleh penduduk usia produktif (15-65 tahun). Tingginya angka penduduk usia produktif sebanding dengan angka angkatan kerja penduduk setempat. Akan tetapi,
Banyaknya penduduk dengan tingkat pendidikan yang rendah juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di dusun tersebut. Diantaranya jenis pekerjaan masyarakat, terlihat dengan banyaknya penduduk yang bermatapencaharian sebagai buruh, pedagang kecil, petani, dan hanya sebagian kecil penduduk saja yang memiliki mata pencaharian sebagai pegawai tetap misal TNI, dan PNS.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di Dusun Molodono. Terbukti dengan kondisi perumahan di Dusun Molodono yang masih sangat sederhana, termasuk kondisi sanitasi yang masih rendah.
Hal ini terlihat pada kondisi perumahan penduduk yang sebagian besar belum memiliki WC sendiri bahkan ada juga beberapa rumah yang belum memiliki sumur sendiri.

B. Saran
Saran-saran yang dikemukaan oleh peneliti dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi pemerintah
a) Daerah penelitian adalah daerah yang sedang mengalami perkembangan bangunan, maka perlu adanya suatu persiapan perkembangan yang merupakan konsensus bersama antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi, hal ini bertujuan agar jangan sampai terjadi staknasi pelaksanaan pengembangan di masa yang akan datang.
b) Diperlukan adanya suatu rencana penataan pembangunan desa Molodono sedini mungkin untuk menghindari terjadinya masalah-masalah dalam pelaksanaan pengmbangan desa yang akan datang.
c) Menyediakan modal dengan prosedur peminjaman yang mudah dengan suku bunga pinjaman rendah untuk pengembangan usaha tani di Dusun Molodono.
2. Bagi Kepala Dusun
a) Diharapkan Kepala Dusun bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial, pemerintah dan Universitas untuk melaksanakan pelatihan ketrampilan wirausaha pada warga Dusun Molodono.
b) Diharapkan Kepala Dusun lebih aktif dalam bersosialisasi dengan penduduk Dusun Molodono untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang dialami warga.
3. Warga Dusun Molodono
a) Diharapkan warga mempersiapkan pendidikan bagi anak mereka sedini mungkin.
b) Penelitian ini menyarankan kepada para warga agar memberikan perhatian dan dorongan kepada anak mereka agar lingkungan tempat tinggal dapat tercipta secara kondusif dan kemandirian yang dimiliki anak dapat meningkat serta penyediaan akses informasi yang baik bagi anak-anak terutama informasi yang bermanfaat bagi masa depan mereka, misalnya denga menyediakan surat kabar, pemilihan tayangan media elektronik yang bermanfaat bagi keluarga.
c) Sebaiknya para warga yang berprofesi sebagai para petani lebih mengembangkan usahatani mereka melihat kondisi topografi yang mendukung dan prospek usahatani salak sehingga produktifitas meningkat dan pemasaran dapat menjangkau tidak hanya lokal saja tetapi sampai daerah lain.













DAFTAR PUSTAKA
Tika, Pabundu. 1997. Metode Penelitian Geografi. Jakarta:Gramedia.
Arikunto, Suharsmi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Yogyakarta: Rineka Cipta.
Margono. 1996. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. 2007. Statistika untuk Penelitian.Bandung:Alfabeto
Mantra, Ida Bagoes.2003. Demografi Umum.Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.