Powered By Blogger

Sabtu, 16 April 2011

SUKU BADUY

SUKU Banten atau lebih tepatnya orang Banten, adalah penduduk asli yang mendiami bekas daerah kekuasaan Kesultanan Banten di luar Parahyangan, Cirebon, dan Jakarta. Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2000, suku Banten populasinya 2,1% dari penduduk Indonesia. ORANG Banten menggunakan bahasa Banten. Bahasa Banten adalah salah satu dialek bahasa Sunda yang lebih dekat kepada bahasa Sunda kuno, pada tingkatan bahasa Sunda modern dikelompokkan sebagai bahasa kasar. Bahasa ini dilestarikan salah satunya melalui program berita Beja ti Lembur dalam bahasa Banten yang disiarkan siaran televisi lokal di wilayah Banten. Kata Banten muncul jauh sebelum berdirinya Kesultanan Banten. Kata ini digunakan untuk menamai sebuah sungai dan daerah sekelilingnya, yaitu Cibanten atau sungai Banten. Rujukan tertulis pertama mengenai Banten, dapat ditemukan pada naskah Sunda Kuno Bujangga Manik, yang menyebutkan nama-nama tempat di Banten dan sekitarnya sebagai berikut: Tanggeran Labuhan Ratu, Ti kaler alas Panyawung, tanggeran na alas Banten, Itu ta na gunung (…) ler, tanggeran alas Pamekser, nu awas ka Tanjak Barat, Itu ta pulo Sanghiang, heuleut-heuleut nusa Lampung, Ti timur pulo Tampurung, ti barat pulo Rakata, gunung di tengah sagara. Itu ta gunung Jereding, tanggeran na alas Mirah, ti barat na lengkong Gowong, Itu ta gunung Sudara, na gunung Guha Bantayan, tanggeran na Hujung Kulan, ti barat bukit Cawiri. Itu ta na gunung Raksa, gunung Sri Mahapawitra, tanggeran na Panahitan. Dataran lebih tinggi yang dilalui sungai ini, disebut Cibanten Girang atau disingkat Banten Girang. Berdasarkan riset yang dilakukan di Banten Girang pada 1988 dalam program Franco-Indonesian excavations, di daerah ini telah ada pemukiman sejak abad ke 11 sampai 12 (saat kerajaan Sunda). Berdasarkan riset ini juga, diketahui bahwa daerah ini berkembang pesat pada abad ke-16 saat Islam masuk pertama kali di wilayah ini. Perkembangan pemukiman ini kemudian meluas atau bergeser ke arah Serang dan ke arah pantai. Pada daerah pantai inilah kemudian didirikan Kesultanan Banten oleh Sunan Gunung Jati. Kesultanan ini seharusnya menguasai seluruh bekas Kerajaan Sunda di Jawa Barat. Hanya saja Sunda Kalapa atau Batavia, direbut oleh Belanda serta Cirebon dan Parahyangan direbut oleh Mataram. Daerah kesultanan ini kemudian diubah menjadi keresidenan pada zaman penjajahan Belanda. Orang asing kadang menyebut penduduk yang tinggal pada bekas keresidenan ini sebagai Bantenese, yang mempunyai arti “orang Banten”. Contohnya, Guillot Claude menulis pada halaman 35 bukunya The Sultanate of Banten: “These estates, owned by Bantense of Chinese origin, were concentrated around the village of Kelapadua.” Dia menyatakan bahwa keturunan Cina juga adalah Bantenese atau penduduk Banten. Hanya setelah dibentuknya Provinsi Banten, ada sebagian orang menerjemahkan Bantenese menjadi suku Banten sebagai kesatuan etnik dengan budaya yang unik.
1.Pahami Aturan Adat Sebelum ke Baduy
SELAIN mempersiapkan fisik jika ingin menginap di Kampung Baduy, kita juga harus siap untuk menghormati dan mematuhi peraturan adat yang berlaku di kawasan ulayat masyarakat Baduy. Paling tidak, mematuhi peraturan yang dibuat Jaro (Kepala Desa) Kanekes, Dainah, bagi pendatang yang akan memasuki wilayahnya.
Aturan bagi pendatang antara lain larangan membawa tape atau radio, tidak membawa gitar, tidak membawa senapan angin, tidak menangkap atau membunuh binatang, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menebang pohon, tidak meninggalkan api di hutan, tidak mengonsumsi minuman memabukkan, dan tidak melanggar norma susila. Khusus untuk warga asing, diharamkan untuk masuk ke wilayah Baduy Dalam yang warganya selalu berpakaian putih, yakni wilayah Kampung Cibep-Cikartawana-Cikeusik. Orang asing hanya diizinkan masuk hingga ke wilayah Baduy Luar yang warganya selalu berpakaian hitam.
Sementara itu, pada bulan Kawalu (masa panen tiga bulan berturut-turut pada bulan Februari hingga April), Baduy Dalam ditutup sama sekali untuk semua orang luar. Namun, bagi pengunjung pada bulan Kawalu tetap bisa bertemu dengan warga Baduy Dalam saat keluar dari kampung mereka.
Adat Baduy yang sangat membatasi sentuhan dengan dunia modern, terutama pada listrik, dan peralatan elektronik lainnya juga memaksa pengunjung yang akan menginap harus melengkapi peralatan yang relatif banyak, terutama membawa senter untuk memudahkan saat ke kamar kecil pada malam hari.
Jaket cukup membantu untuk mengusir hawa dingin di perkampungan Baduy yang memiliki ketinggian di atas 500 meter di atas permukaan laut ini. Kantong tidur pun tidak ada salahnya dibawa untuk membantu menghangatkan badan ketika tidur pada malam hari. Malam di Baduy sangat dingin. Rasa dingin itu sangat menusuk tulang, karena warga Baduy tidurnya di lantai panggung, bukan di atas dipan. Angin tidak hanya dirasakan dari embusan di atas, tetapi juga dari bawah rumah panggung. yang masuk dari sela dinding bilik bambu.
Apabila datang ke Baduy di musim hujan, pengunjung sebaiknya menggunakan alas kaki yang cocok dipakai di tanah licin dan berlumpur. Sepatu atau sandal gunung direkomendasikan untuk dipakai, karena solnya telah didesain mampu ”mencengkeram” ketika berpijak, sehingga tidak mudah tergelincir, apalagi di jalan menanjak. Jangan lupakan pula jaket, atau jas hujan dan tudung tas yang kedap air untuk melindungi barang bawaan agar tidak basah. Minyak antinyamuk silakan pula dibawa untuk menghalau serangga tersebut, terutama ketika kita hendak berjalan-jalan ke hutan atau perladangan Baduy.
Apabila kita menginap di perkampungan Baduy Luar, kita bisa menggunakan sabun atau sampo ketika mandi. Di Baduy Dalam kedua benda itu pantang dipakai. Obat-obatan pribadi harus dibawa, terlebih karena di dalam perkampungan Baduy tidak ada puskesmas atau apotek. Jadi, kalau sudah siap masuk ke kawasan Baduy, jangan lupa menyelesaikan segala urusan di kota terlebih dahulu karena akan sulit mendapatkan sinyal telepon seluler.
2. Mandiri pada sandang
Namun, selama menelusuri wisata Baduy ini, ada sesuatu yang menarik untuk dipelajari, yakni bagaimana warga Baduy menjadi masyarakat mandiri.Mereka bukan hanya mampu menjaga adat istiadat secara kuat, melainkan juga bisa menyediakan kebutuhan mereka sendiri, mulai dari baju, makan, sampai kebutuhan hidup lainnya.
Ada sensasi tersendiri ketika melihat pembuatan tenun khas Baduy. Pengunjung bisa melihat proses pemintalan benang hingga tenun. Pengunjung pun dapat melihat proses pemotongan, pencelupan, dan penjemuran ketika membuat baju jamang. Khusus jahit, biasanya kain yang telah dipotong dibawa ke Baduy Dalam. Masyarakat Baduy Dalam punya metode sendiri ketika menjahitnya. Hasilnya, berupa baju pangsi warna hitam dan putih, selendang, syal, serta sarung. Dalam acara adat, warga Baduy menggunakan beberapa hasil tenunan itu.
Pengunjung yang berminat, bisa membelinya langsung dari warga setempat dengan harga bervariasi. Baju lengan panjang warna hitam yang lazim disebut jamang dijual Rp 65.000, syal Rp 40.000, ikat kepala Rp 45.000, atau sarung Rp 60.000. Ada juga tas dan gelang dari anyaman kulit kayu teureup yang dijual Rp 60.000 dan Rp 10.000. Pengunjung pun bisa membeli madu hutan asli, dengan harga Rp 60.000 ukuran 1 liter, dan Rp 30.000 ukuran 0,5 liter.
Bila ingin mendapatkan oleh-oleh lainnya, pengunjung juga bisa mengunjungi pasar khusus di Terminal Ciboleger. Kios-kios ini biasanya dikelola oleh masyarakat luar Baduy, yang tinggal di sekitar permukiman Baduy. Di sana dijual kaus bertema Baduy, topi bundar yang biasa digunakan untuk berladang, tas dari karung, hingga golok.
3. Jiwa Mandiri Bertumbuh di Baduy
Kemampuan membaca secara otodidak. Mereka belajar membaca dari barang yang masuk di wilayah mereka. Misalnya saja rokok "GENTONG" ya "G"E"N"T"O"N"G".Hanya satu dari sekian kemandirian yang dimiliki warga Baduy. Selain itu rumah dan jalan-jalan yang ada di dalam permukiman Baduy, mereka bangun sendiri tanpa bantuan dari luar. “Kecuali kalau ada musibah, seperti kebakaran beberapa waktu lalu, kami mau dibantu. Tapi seperlunya saja,” ujar Jaro Dainah, Kepala Desa Kanekes. Sejauh bisa ditangani, warga Baduy akan mengerjakan sendiri pemenuhan kebutuhannya. Untuk membangun rumah pun mereka menggunakan bahan yang banyak terdapat di sekitar, mulai dari kayu, bambu, hingga daun-daun sebagai atapnya.
Kebutuhan makan pun, dicukupi dari hasil panenan padi di ladang. Baru ketika hasilnya tidak cukup, mereka membeli beras dari luar. Sayuran pun berlimpah. Akan halnya barang seperti garam atau ikan asin, dapat pula mereka beli dengan uang hasil penjualan hasil kebun seperti buah-buahan.
Ini pula yang dilakukan Idong, warga Baduy Dalam yang tinggal di Kampung Cibeo. Dengan berjalan kaki, turun naik bukit, ia memikul 14 butir durian untuk dijual ke Pasar Ciboleger. Satu butir durian dijualnya Rp 10.000. Di hari lain, warga dapat pula menjual hasil bumi seperti petai yang kini per biji laku dijual Rp 500, atau pisang yang per sisir Rp 5.000.
Kearifan warga Baduy menjaga alam terbayar dengan banyaknya sumber rezeki di lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan warga. Hari-hari warga Cipaler, diisi kegiatan mencari lahan untuk dijadikan gula aren. Setiap pagi warga membawa lodong, gelonggong bambu sepanjang 1 meter, untuk menampung lahang (air nira) dari pohon aren yang tumbuh di sekitar kampung dan hutan. Setelah terkumpul, digodoklah lahang itu hingga kental sebelum kemudian dia cetak menggunakan tempurung menjadi gula aren yang siap jual. Dalam sehari, setidaknya dapat membuat 40 tangkup gula aren. Setangkup gula aren yang dihasilkan dari dua keping tempurung dijualnya Rp 4.000.
Sementara begitu fajar merekah, entakan alat tenun pun terdengar dari seantero kampung. Di salah satu rumah, Ambu Amin, perempuan yang menilik dari kerut wajahnya berusia di atas 60 tahun, masih tekun menenun benang untuk dijadikannya kain. Di rumah lainnya, Sarni yang masih berusia 10 tahun pun mulai belajar menenun dari bibinya. Disebabkan masih belia, Sarni pun hanya ditugasi membuat tenunan ukuran kecil, yakni selendang. Keterampilan menenun bagi masyarakat Baduy diwariskan turun-temurun. Di antara mereka saling mengajari, sehingga sampai kini pun mudah ditemui alat tenun di banyak rumah warga.
”Dulu untuk mewarnai kain agar hitam dipakai kulit jengkol. Kalau sekarang sudah memakai pewarna buatan untuk celup tenun,” ujar Sarni. Selain faktor keawetan warna dari kelunturan, mulai sedikitnya pohon jengkol merupakan salah satu penyebab beralihnya jenis pewarna tenun.
Hal yang sama terjadi di ladang, ketika kemampuan bercocok tanam pun diperkenalkan kepada anak-anak yang sering kali ikut berladang. Pola seperti ini menjamin beragam keterampilan bisa dipelajari secara mandiri di dalam lingkungan Baduy, untuk akhirnya bisa lestari hingga kini.
Menurut guru Besar Antropologi Universitas Padjadjaran, Kusnaka Adimihardja, mengatakan kemadirian mereka adalah bentuk pendidikan yang dimiliki masyarakat Baduy. Meski tidak mengeyam pendidikan formal, mereka memiliki bekal untuk hidup dengan aktivitas yang rutin mereka jalani setiap hari.
4. Baduy, “Negara” Tanpa Kelaparan
Punggung Gunung Kendeng di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berangsur terang ketika matahari menyembul di langit timur. Udara masih dingin ketika satu demi satu warga mulai keluar dari pintu rumahnya. Aktivitas pagi masyarakat Baduy pun kembali berjalan. Asap keluar dari atap rumah warga, pertanda perempuan Baduy mempersiapkan makan dan bekal buat ke ladang. Sebagian perempuan lainnya menumbuk bulir padi dan biji kopi. Setelah semua beres, mereka bersama suami dan anak-anak berangkat ke ladang. Sementara perempuan yang tinggal di rumah mulai dengan aktivitas menenun.
Dari kejauhan di pinggir kampung, seorang lelaki berbaju putih terlihat memikul buntalan mendaki jalan setapak yang menanjak di Kampung Cipaler. Lelaki bernama Idong itu hendak pulang ke Desa Cibeo setelah malam sebelumnya menginap di Ciboleger untuk menjual buah. Baju putih yang dia kenakan adalah pakaian khas warga Baduy Dalam, yang tinggal di tiga kampung di Kanekes, yakni Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik.
Tak berselang lama, satu keluarga yang kesemuanya berpakaian hitam bergegas hendak ke ladang. Mereka adalah bagian dari masyarakat Baduy Luar yang tinggal di 56 kampung di Kanekes. Baju hitam adalah salah satu ciri khas pakaian mereka.
Sepintas Desa Kanekes yang hingga saat ini dihuni 11.175 jiwa warga Baduy, tak beda dengan desa-desa lainnya. Mereka tinggal di rumah panggung, lantainya berada sekitar 50 sentimeter di atas tanah. Dindingnya bambu, atapnya anyaman daun kelapa. Sejumlah literatur menyebut orang Baduy keturunan pengikut Kerajaan Padjadjaran dan mereka penduduk asli yang sangat perhatian terhadap lingkungan.
Kekhasan permukiman Baduy, terlihat dari bentuk rumah yang nyaris seragam. Hanya ada sedikit ruang yang tersisa antarbangunan rumah, sedangkan rumah-rumah Baduy umumnya tidak berjendela. Rumah mereka juga tidak memiliki jaringan listrik karena adat menabukan listrik.
Aturan adat berlandaskan nilai-nilai adat moyang mereka, yaitu tradisi Sunda Wiwitan. Tradisi itu menjadi pegangan dan pengetahuan masyarakat Baduy. Hingga saat ini adat tersebut masih tetap dijaga. Termasuk pula di antaranya, falsafah yang tergambar dalam peribahasa Baduy, Lojor teu menuang dipotong, pondok teu menang disambung, kurang teu menang ditambah, leuwih teu menang dikurang. Arti harfiahnya adalah ”panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung, kurang tidak boleh ditambah, dan lebih tidak boleh dikurang”. Sampai sekarang masyarakat Baduy Dalam, masih berjalan kaki ke mana pun mereka pergi, termasuk hingga ke Jakarta. Lain halnya dengan masyarakat di perkampungan Baduy Luar yang sudah mau naik ojek sepeda motor, atau mobil angkutan antarkota ketika bepergian agak jauh dari desanya.
”Masyarakat Baduy tidak ada yang terlihat kaya, tapi juga tidak ada yang miskin. Di sini tidak ada pengangguran ataupun kelaparan,” ujar Jaro Pamarentahan (Kepala Pemerintahan) Baduy Dainah. Meski banyak yang berprofesi sebagai perajin kain tenun, penjual gula aren, atau memiliki warung penjual barang kebutuhan keluarga sehari-hari, warga Baduy selalu menganggap bahwa berladang adalah pekerjaan utama dan kewajiban. Dalam berladang, mereka memiliki kebiasaan yang dijalankan turun-temurun. Mereka antimenggunakan pupuk pabrikan dan senyawa kimia pembasmi hama dan gulma.
Warga Baduy Dalam hingga sekarang bahkan masih menabukan mandi menggunakan sabun dan sampo. Hal-hal semacam ini menghindarkan lingkungan, yang menjadi tempat mereka menggantungkan pendapatan harian mereka, dari pencemaran.
Hingga sekarang pun mereka kukuh mempertahankan kawasan hutan dan tak hendak mengubahnya untuk kepentingan lain. ”Dari 5.136,8 hektar (ha) kawasan di Baduy, sekitar 3.000 hektar dipertahankan sebagai hutan untuk menjaga 120 titik mata air,” kata Jaro Dainah.
Ketika jumlah warga terus bertambah, kebutuhan ladang untuk bertanam padi pun meningkat. Alih-alih mengubah hutan lindung untuk ladang, sebagian warga Baduy lebih memilih membeli tanah di luar kawasan Baduy. Setidaknya 700 hektar ladang di luar kawasan Baduy saat ini dimiliki warga. ”Selain itu, juga banyak yang menyewa, lebih luas lagi dibandingkan yang sudah dibeli warga,” ujar Jaro Dainah. Adapun sistem bagi hasil, dilakukan antara warga Baduy yang menyewa, serta menggarap ladang dan pemilik tanah.
Sekitar tahun 1980-an, tanaman albasia pun mulai banyak ditanam warga Baduy. Sekarang pun tanaman albasia yang bibitnya mulai ditanam di sela-sela padi ladang ini, dipetik hasilnya oleh warga Baduy setiap lima tahun sekali ketika ladang selesai di-beura, dibiarkan tidak ditanami setelah lewat tiga kali musim panen.
Kayu albasia hasil budidaya ini biasa dijual warga kepada bos pengumpul, yang sebagian juga orang Baduy, untuk kemudian dikirim ke pembeli di luar daerah. Sebatang kayu albasia umur lima tahun, bisa laku Rp 100.000. Rata-rata sekali memanen albasia di ladang miliknya tiap orang bisa mengantongi penjualan Rp 5 juta-Rp 15 juta.
Keseharian warga dalam bekerja itu, berjalan dalam bingkai adat yang terjaga. Guru Besar Etnobiologi Universitas Padjadjaran, Johan Iskandar mengatakan, Baduy mengenal dua sistem pemerintahan, nasional yang mengikuti aturan negara Indonesia dan adat yang mengikuti adat istiadat. Secara nasional, di Baduy ada Jaro Pamarentah, atau Kepala Desa Kanekes yang kini dijabat Dainah. Sementara itu, pimpinan adat tertinggi masyarakat Baduy, dipegang oleh tiga Pu’un yang tinggal di tiga tempat Baduy Dalam. Pu’un Cikeusik mengurus keagamaan, Pu’un Cibeo mengatur hubungan dengan daerah luar, serta Pu’un Cikertawana mengurus pembinaan warga, kesejahteraan, dan keamanan masyarakat Baduy.
Dalam kehidupan sehari-hari, tingkah laku Pu’un diatur ketat. Guru Besar Antropologi Universitas Padjadjaran, Kusnaka Adimihardja menjelaskan, Pu’un harus mengayomi masyarakat Baduy. Ia mengatakan, Pu’un harus mengayomi masyarakat Baduy dari dalam. Bahkan, hingga kepemilikan rumah, Pu’un, harus memiliki rumah paling sederhana. Mampu melayani masyarakatnya dengan baik, adalah penghargaan terbesar seorang Puun di Baduy. ”Inilah figur pemimpin sebenarnya. Masyarakat adat Baduy ibaratnya negara sejahtera ideal,” ujar Kusnaka.
Masa kekuasaan seorang Pu’un, tak pernah dibatasi aturan adat. Namun, seorang Pu’un yang sudah merasa tak sanggup menjalankan amanah, bisa meminta untuk segera diganti. Selain itu, pergantian seorang Pu’un juga, tergantung dari kondisi alam. Jika sering muncul bencana alam yang menimpa warga Baduy, atau panen rakyat gagal terus, menjadi alasan kuat untuk turunnya seorang Pu’un.
Warga Baduy meyakini, keberhasilan pemimpin berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat. Disisi lain, mereka juga dikenal sebagai komunitas mandiri yang menghidupi diri sendiri, tetapi melimpahkan rezeki bagi warga sekitar mereka.
Warga Baduy membuktikan, bahwa ada korelasi antara alam yang terjaga dan kehidupan yang sejahtera, bagi mereka dan bagi warga di sekitarnya.
Masyarakat Baduy sejak dahulu memang selalu berpegang teguh kepada seluruh ketentuan maupun aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un (Kepala Adat – red) mereka. Kepatuhan kepada ketentuan-ketentuan tersebut menjadi pegangan mutlak untuk menjalani kehidupan bersama. Selain itu, didorong oleh keyakinan yang kuat, hampir keseluruhan masyarakat Baduy Luar maupun Baduy Dalam, tidak pernah ada yang menentang atau menolak aturan yang diterapkan sang Pu’un. Masyarakat setempat menjalani kehidupan sesuai adat dan aturan yang ditetapkan oleh Kepala Adat di sana, tercipta sebuah komunitas dengan tatanan masyarakat yang amat damai dan sejahtera.
”Di masyarakat Baduy, tidak ada orang kaya, namun tidak ada orang miskin,”demikian dikatakan Jaro Dainah, Kepala Desa Kanekes yang membawahi seluruh wilayah tempat pemukiman Suku Baduy, di Kabupaten Lebak, Banten. Kehidupan mereka, hakekatnya, sama seperti layaknya kehidupan masyarakat lainnya. Hanya saja yang membedakannya adalah begitu banyak aturan tradisional yang terkesan kolot yang harus mereka patuhi.
5. Bulan Puasa/Kawalu
Salah satu ketentuan adat Baduy Dalam, mereka harus menjalani puasa yang mereka disebut “Kawalu” dan jatuh bulannya adalah di Bulan Adapt. Di saat Kawalu, ada banyak kegiatan adat dan tidak ada kegiatan lain. Semua kegiatan yang dilakukan difokuskan kepada prosesi Kawalu.
Pada bulan ini, mereka tidak diperbolehkan membetulkan rumah atau selamatan-selamatan, melainkan mempersiapkan penyambutan datangnya hari besar bagi masyarakat Baduy, yang disebut Seba, berakhirnya masa Kawalu. Satu-satunya kegiatan utama sebagai pesiapan yang mereka lakukan, adalah mengumpulkan hasil panen padi dari ladang-ladang mereka dan menumbuknya menjadi beras.
Dalam satu tahun, masyarakat Baduy melaksanakan puasa selama 3 bulan berturut-turut, sesuai dengan amanah adat-nya.
6. Pernikahan
Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy, hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan, dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing. Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya.Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.
Pelaksanaan akad nikah dan resepsi, dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Puun, untuk mensahkan pernikahan tersebut.Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut.
7. Hukum di Tatanan Masyarakat Baduy
Menurut keterangan Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam, beliau mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat Baduy, jarang sekali terjadi pelanggaran ketentuan adat oleh anggota masyarakatnya. Dan oleh karenanya, jarang sekali ada orang Baduy yang terkena sanksi hukuman, baik berdasarkan hukum adat maupun hukum positif (negara). Jika memang ada yang melakukan pelanggaran, pasti akan dikenakan hukuman. Seperti halnya dalam suatu negara yang ada petugas penegakkan hukum, Suku Baduy juga mempunyai bidang tersendiri yang bertugas melakukan penghukuman terhadap warga yang terkena hukuman.
Hukuman disesuaikan dengan kategori pelanggaran, yang terdiri atas pelanggaran berat dan pelanggaran ringan. Hukuman ringan, biasanya dalam bentuk pemanggilan sipelanggar aturan oleh Pu’un untuk diberikan peringatan. Yang termasuk ke dalam jenis pelanggaran ringan antara lain cekcok atau beradu-mulut antara dua atau lebih warga Baduy. Hukuman Berat, diperuntukkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat. Pelaku pelanggaran yang mendapatkan hukuman ini dipanggil oleh Jaro setempat dan diberi peringatan. Selain mendapat peringatan berat, siterhukum juga akan dimasukan ke dalam lembaga pemasyarakatan (LP), atau rumah tahanan adat selama 40 hari.
Selain itu, jika hampir bebas, akan ditanya kembali apakah dirinya masih mau berada di Baduy Dalam, atau akan keluar dan menjadi warga Baduy Luar di hadapan para Pu’un dan Jaro. Masyarakat Baduy Luar lebih longgar dalam menerapkan aturan adat dan ketentuan Baduy.
Rutannya Orang Baduy, atau lebih tepat disebut tahanan adat, sangat jelas berbeda dengan yang dikenal masyarakat umum di luar Baduy. Rumah Tahanan Adat Baduy, bukanlah jeruji besi yang biasa digunakan untuk mengurung narapidana di kota-kota, melainkan berupa sebuah rumah Baduy biasa dan ada yang mengurus/menjaganya.
Selama 40 hari sipelaku bukan dikurung atau tidak melakukan kegiatan sama sekali. Ia tetap melakukan kegiatan dan aktivitas seperti sehari-harinya, hanya saja tetap dijaga sambil diberi nasehat, pelajaran adat, dan bimbingan.
Uniknya, yang namanya hukuman berat disini, adalah jika ada seseorang warga yang sampai mengeluarkan darah setetes pun, sudah dianggap berat. Berzinah dan berpakaian ala orang kota, sebagaimana kita berpakaian di masyarakat kota, juga termasuk pelanggaran berat yang harus diberikan hukuman berat. Ternyata masyarakat Baduy tidak pernah berkelahi sama sekali, paling hanya cekcok mulut saja.
Setelah melihat dan melakoni sepenggal perjalanan ini, dapat dipahami bagaimana patuhnya masyarakat Baduy terhadap segala peraturan yang telah ditetapkan oleh Pu’un mereka.Kepatuhan dan ketaatan itu, dijalani dengan ringan tanpa penolakkan apapun. Hasilnya? Kekaguman akan dirasakan oleh semua orang yang berkunjung ke sana. Mereka amat rukun, damai, dan sangat sejahtera untuk ukuran kecukupan kebutuhan hidup sehari-hari.
Perkampungan Baduy dihuni oleh komunitas yang selain kental dengan ketentuan adat, mereka juga murah senyum. Secara jujur, setiap kita enggan berpaling dari pandangan kepada sosok Orang Baduy, terutama yang tinggal di Baduy Dalam.
Ternyata wajah dan tubuh Orang Baduy, sangat bersih tanpa cacad dan noda! Seperti wajah Bapak Mursyid, Wakil Jaro Baduy Dalam yang sempat ditemui, tidak ada yang namanya jerawat menempel di wajahnya, amat mulus walaupun mereka mandi tidak diperbolehkan menggunakan sabun, shampoo serta sikat gigi.
Setiap Orang Baduy Dalam yang dijumpai di perjalanan, juga memiliki penampilan tubuh yang sama, bersih, jernih, tanpa kudis, kurap dan sebagainya. Seperti halnya para lelaki, wanita Baduy pun memiliki badan yang putih, bersih, tanpa noda dan cantik-cantik. Tapi sayang, sebagai masyarakat luar Baduy, yang bukan dari suku Baduy Dalam maupun Baduy Luar, tidak diperbolehkan untuk meminang gadis Baduy.

Sebagian petuah leluhur Baduy yang terdapat di pintu masuk kampung Baduy :

gunung teu meunang dilebur
lebak teu meunang dirusak
larangan teu meunang dirempak
buyut teu meunang dirobah
lojor teu meunang dipotong
pondok teu meunang disambung
nu lain kudu dilainkeun
nu ulah kudu diulahkeun
nu enya kudu dienyakeun
gunung tak boleh dihancurkan
lembah tak boleh dirusak
larangan tak boleh dilanggar
buyut tak boleh diubah
panjang tak boleh dipotong
pendek tak boleh disambung
yang bukan harus ditiadakan
yang jangan harus dinafikan
yang benar harus dibenarkan

Sekian dulu mungkin dapat menambah wawasan saudara..!!! Selamat Berwisata ke Baduy...