Powered By Blogger

Rabu, 09 Juni 2010

मसलह पेंदुदुक दी Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dari hasil sensus penduduk tahun 1990 jumlah penduduk Indonesia adalah 179,4 juta. Berarti Indonesia termasuk negara terbesar ke tiga di antara negara-negara yang sedang berkembang setelah Cina dan India. Dibanding dengan jumlah sensus tahun 1980 maka akan terlihat peningkatan penduduk Indonesia rata-rata 1,98% pertahun. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1995 sebanyak 195,3 juta jiwa.
Bila dilihat dari luas wilayah pada peta penyebaran penduduknya terlihat tidak merata di 27 propinsi (saat itu baru 27 propinsi termasauk Propinsi Timor-Timor). Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1990 sekitar 60% penduduk tinggal di pulau Jawa, padahal luas pulau Jawa hanya 7% dari luas wilayah Indonesia. Dilain pihak pulau Kalimantan yang luas wilayahnya hanya ditempati oleh 5% dari jumlah penduduknya. Kondisi tersebut menunjukan bahwa kepadatan penduduk Indonesia tidak seimbang. Kondisi tersebut memerlukan upaya pemerataan dan upaya tersebut telah dilaksanakan melalui program transmigrasi dan gerakan kembali ke Desa. Dilihat dari tingkat pertambahan penduduknya Indonesia masih tergolong tinggi, hal ini bila tidak diupayakan pengendalianya akan menimbulkan banyak masalah.
Di Indonesia dari tingkat partisipasi anak usia sekolah baru mencapai 53% meskipun wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan oleh pemerintah. Dibanding negara tetangga, tingkat partisipasi pendidikan kita tergolong rendah. Hongkong misalnya tahun 1985 telah mencapai 95%, Korea Selatan 88% dan Singapura telah mencapai 95 % (Surabaya Post, 2 Oktober 1995).
Masalah-masalah lain seperti ketenagakerjaan 77% angkatan kerja masih berpendidikan rendah. Dampaknya terhadap pendapatan perkapita yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas hidup. Juga terhadap kehidupan rumah tangga seperti perceraian dan perkawinan yang akan berpengaruh terhadap angka kelahiran dan kematian yang dalam banyak hal dijadikan indikator bagi kesejahteraan suatu negara.
Nampaknya sederhana, tetapi harus diingat bahwa manusia adalah sebagai subjek tetapi juga sekaligus objek pembangunan sehingga bila tidak diantisipasi mungkin pada gilirannnya akan berakibat ketidakstabilan atau kerapuhan suatu negara.
2. Rumusan Masalah
Ada 3 ciri pokok yang menandai perkembangan dan permasalahan kependudukan Indonesia dewasa ini, yaitu laju pertambahan penduduk yang masih perlu diturunkan, panyebaran penduduk antar daerah yang kurang seimbang, serta kwalitas kehidupan penduduk yang perlu ditingkatkan. Masalah tersebut sangat perlu dibahas karena untuk mengantipasi laju pertambahan penduduk dari tahun ke tahun yang semakin tak terkendali.
Dari hal di atas dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah, yaitu:
a. Bagaimanakah karakteristik penduduk di Indonesia ?
b. Bagaimanakah permasalahan kependudukan yang timbul di Indonesia ?
c. Bagaimanakah solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut ?
















BAB II
PEMBAHASAN

1. MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
A. Masalah Akibat Angka Kelahiran
1. Total Fertility Rate (TFR)
Hasil perkiraan tingkat fertilitas (metode anak kandung) menunjukan bahwa penurunan tingkat fertilitas Indonesia tetap berlangsung dengan kecepatan yang bertambah seperti nampak pada tabel di bawah ini :
Periode (tahun) TFR % Penurunan/tahun
1967 -1970 5,605 1,7
1971 -1975 5,200 2,3
1976 -1979 4,680 2,8
1980 -1984 4,055 3,9
1987 -1990 3,222 2,1
Sumber : BPS Jawa Timur, 1996
Tingkat fertilitas secara keseluruhan dari periode 1981- 1984 ke periode 1986 -1989 turun sebesar 18 % atau sekitar 3,9% pertahun. Namun tingkat penurunan fertilitas mulai melambat atara periode 1986-1989 dan 1987-1990 yaitu menjadi 2,1% rata-rata pertahun.
2. Age Spesific Fertility Rate (ASFR)
Hasil SP71 dan SP80 masih menunjukan bahwa tingkat kelahiran untuk kelompok umur wanita 20-24 tahun adalah yang tertinggi. Namun demikian terjadi pergeseran ke kelompok umur (25 -29) tahun pada hasil SP80 dan ini akan memberikan dampak terhadap penurunan tingkat gfertilitas secara keseluruhan (Trend Fertilitas, Mortalitas dan Demografi, 1994: 18) Berdasarkan dua kondisi di atas dapatlah disebutkan beberapa masalah (terkait dengan SDM) sebagai berikut :
1) Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal
penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan ketimbang aspek intelektual.
2) Fertilitas meningkat maka pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
Jika ASFR 20- 24 terus meningkat maka akan berdampak kepada investasi SDM
yang semakin menurun.

B. Masalah akibat Angka Kematian
Selama hampir 20 tahun terakhir, Angka Kematian Bayi (AKB) mengalami penurunan sebesar 51,0 pada periode 1967-1986. Tahun 1967 AKB adalah 145 per 1000 kelahiran, kemudian turun menjadi 109 per 1000 kelahiran pada tahun 1976. Selama 9 tahun terjadi penurunan sebesar 24,8 persen atau rata-rata 2,8 persen per tahun. Berdasarkan SP90, AKB tahun 1986 diperkirakan sebesar 71 per 1000 kelahiran yang menunjukan penurunan sebesar 34,9 persen selama 10 tahun terakhir atau 3,5 persen pertahun (Trend Mortalitas, 66).
Tabel Perkiraan Angka Harapan Hidup (AHH)
Tahun Nilai
SP 1971 45,7
SP 1980 52,2
SP 1990 59,8
Sumber: BPS Jawa Timur, 1996.
Sejalan dengan penurunan AKB, AHH menunjukan kenaikan. Pada tahun 1971 AHH adalah 45,7 yang kemudian naik 6,5 tahun menjadi 52,2 pada SP80 dan mengalami kenaikan 7,6 menjadi 59,8 pada SP90.
Masalah yang muncul akibat tingkat mortalitas adalah :
1) Semakin bertambahnya Angka Harapan Hidup itu berarti perlu adanya peran
pemerintah di dalam menyediakan fasilitas penampungan.
2) Perlunya perhatian keluarga dan pemerintah didalam penyediaan gizi yang
memadai bagi anak-anak (Balita).
3) Sebaliknya apabila tingkat mortalitas tinggi akan berdampak terhadap reputasi
Indonesia dimata dunia.
Pemecahan masalah angka kelahiran dan kematian :
a) Kelahiran
Angka kelahiran perlu ditekan melalui :
 Partisipasi wanita dalam program KB.
 Tingkat pendidikan wan ita wanita mempengaruhi umur kawin pertama dan
 penggunaan kontrasepsi.
 Partisipasi dalam angkatan kerja mempunyai hubungan negatif dengan
 fertilitas
 Peningkatan ekonomi dan sosial.
b) Kematian
Angka kematian perlu ditekan :
 Pelayanan kesehatan yang lebih baik
 Peningkatan gizi keluarga
 Peningkatan pendidikan (Kesehatan Masyarakat)

C. Masalah Komposisi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 1990 berjumlah 179246785 dari jumlah tersebut komposisi usianya tidak berimbang yang menyebabkan timbulnya masalah-masalah baru.
Katagori Berdasarkan Usia Sebagai Berikut :
Usia (Tahun) Jumlah (Jiwa)
0 4 20.985.144
5 9 23.223.058
10 14 21.482.141
15 19 18.926.983
20 24 16.128.352
Usia (Tahun) Jumlah (Jiwa)
25 29 15.623.530
30 34 13.245.794
35 39 11.184.217
40 44 8.081.636
45 49 7.565.664
50 54 6.687.586
55 59 4.831.697
60 64 4.526.451
65 69 2.749.724
70 74 2.029.026
>75 4.415
Sumber : Kantor BPS Jawa Timur
Berdasarkan angka-angaka tersebut tampak penumpukan jumlah penduduk pada usia muda, yaitu usia 0 -4 tahun berjumlah 20985144 jiwa, usia 5-9 tahun sebesar 23223058 jiwa dan 10 -14 tahun 21428141 jiwa yang mana pada usia tersebut belum produktif masih tergantung pada orang-orang lain terutama keluarga.
Masalah-masalah yang dapat timbul akibat keadaan demikian adalah :
1) Aspek ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.
Banyaknya beban tanggungan yang harus dipenuhi biaya hidupnya oleh sejumlah manusia produktif yang lebih sedikit akan mengurangi pemenuhan kebutuhan ekonomi dan hayat hidup.
2) Aspek pemenuhan gizi.
Kemampuan ekonomi yang kurang dapat pula berakibat pada pemenuhan makanan yang dibutuhkan baik jumlah makanan (kuantitatif) sehingga dampak lebih lanjut adalah adanya rawan atau kurang gizi (malnutrition). Pada gilirannya nanti bila kekurangan gizi terutama pada usia muda ( 0 -5 tahun). Akan mengganggu perkembangan otak bahkan dapat terbelakang mental ( mental retardation ). Ini berarti mengurangi mutu SDM masa yang akan datang.
3) Aspek Pendidikan
Pendidikan memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga diperlukan dukungan kemampuan ekonomi semua termasuk orang tua. Apabila kemampuan ekonomi kurang mendukung maka fasilitas pendidikan juga sukar untuk dipenuhi yung mengakibatkan pada kualitas pendidikan tersebut kurang
4) Lapangan Kerja
Penumpukan jumlah penduduk usia muda atau produktif memerlukan persiapan lapangan kerja masa mendatang yang lebih luas. Hal ini merupakan bom waktu pencari kerja atau penyedia kerja. Apabila tidak dipersiapkan SDMnya dan lapangan kerja akan berdampak lebih buruk pada semua aspek kehidupan.
Alternatif Pemecahan yang diperlukan :
(a) Pengendalian angka kelahiran melalui KB.
(b) Peningkatan masa pendidikan.
(c) Penundaaan usia perkawinan

D. Masalah Kependudukan dan Angkatan Kerja.
Penduduk usia kerja didefinisikan sebagai penduduk yang berumur 10 tahun keatas. Mereka terdiri dari angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (BPS : 1994,30). Penduduk yang tergolong angkatan kerja dikenal dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). TPAK menurut umur mengikuti pola huruf "U" terbalik. Angkatan rendah pada usia-usia muda karena sekolah, kemudian naik sejalan kenaikan umur sampai mencapai 25 -29 tahun, kemudian turun secara perlahan pada umur-umur berikutnya (antara lain karena pensiun). Angka kesempatan kerja yang merupakan pebandingan antara penduduk yang bekerja dengan angkatan kerja pada tahun 1993 cukup tinggi yaitu sekitar 97,2%. Ini berarti angka penganguran kurang lebih hanya 2,8 0/00 (BPS:1994,30). Berdasarkan hasil sensus tahun 1994 jumlah TPAK sebesar 19.254.554 (Sensus PBS; 1990,417) sedangkan jumlah penduduk mencapai 179.247.283 jiwa sehingga TPAK meskipun mungkin termasuk angkatan kerja. Melihat rasio TPAK dan Non TPAK tampaknya jauh tidak seimbang hal ini kemungkinan dapat menyebabkan masalah antara lain:
(a) Produktifitas yang dihasilkan oleh sebagian kecil manusia kemungkinan bisa
habis dikonsumsi sebagian besar penduduk.
(b) Pendapatan perkapita akan rendah sehingga berpengaruh pada sektor ekonomi
masyarakat.
Alternatif Pemecahan Masalah :
(a) Penyediaan lapangan kerja
(b) Peningkatan mutu SDM melalui pendidikan dan keterampilan.

E. Masalah Mobilitas Penduduk di Indonesia
Masalah migrasi penduduk di Indonesia menjadi isu politik kependudukan di
Indonesia.
Mobilitas Antar Pulau
Mobilitas antar pulau didominasi mobilitas penduduk di Pulau Jawa. Penduduk yang keluar dari Jawa sebanyak 3,6 juta jiwa tahun 1980 dan 5,3 juta jiwa tahun 1990. Sebagian besar migrasi menuju Sumatera, yaitu 79,75% pada tahun 1980 dan 68,70% pada tahun 1990.
Migran keluar dari Pulau Sumatera tahun 1980 sebanyak 0,8 juta, dan sebesar 92,97% menuju Pulau Jawa, sedang pada tahun 1990 sebesar 1,6 juta dan 92,62 % juga menuju Pulau Jawa. Migran dari Kalimantan sebagian besar menuju Pulau Jawa. Dari 0,2 juta jiwa pada tahun 1980 adaa 73,32% menuju Pulau Jawa dan pada tahun 1990 ada sebanyak 0,5 juta ternyata yang 76,49 % juga menuju Pulau Jawa. (BPS:107,110)
Dapat dimaklumi bahwa Pulau Jawa sebagai tujuan utama para migran, karena di Pulau Jawa merupakan pusat perekonomian, pusat pendidikan, pusat pemerintahan dan pusat kegiatan sosial ekonomi lainnya. Migran terbesar yang masuk ke Pulau Jawa berasal dari Sumatera, karena Pulau Sumatera secara geografis berdekatan dengan Pulau Jawa dan sistim transportasi yang menghubungkan kedua pulau ini lebih bervariasi dan lebih banyak frekuensinya dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya.


Mobilitas Penduduk antar Pulau Propinsi
Pola mobilitas di Jawa masih sangat besar. Di Jawa Timur jumlah pendatang masih didominasi migran sekitarnya terutama Jawa Tengah. Keadaan ini menunjukan bahwa pekembangan mobilitas terjadi karena peningkatan peranan lalu lintas di Pulau Jawa dan Sekitarnya termasuk Lampung, Sumatera Selatan sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat. Sedang migran yang keluar dari Jawa Timur mayoritas menuju wilayah Indonesia Barat terutama Sumatera dan daerah pusat pertumbuhan ekonomi seperti Jakarta.
Propinsi pengirim migran total terbesar adalah Jawa Tengah, yaitu 3,1 juta jiwa pada tahun 1980 dan 4,4 juta tahun 1990. Jawa Timur sebanyak 1,6 juta pada tahun 1980 dan 2,5 juta tahun 1990, disusul Propinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta (BPS 1994; 111).
Mobilitas Penduduk dari Desa ke Kota
Urbanisasi pada dasarnya adalah pertumbuhan penduduk perkotaan yang disebabkan perpindahan dari desa ke kota, dari kota ke kota, serta akibat proses perluasan wilayah perkotaan (Reklamasi).
Permasalah yang Timbul :
• Pertumbuhan penduduk perkotaan selalu menunjukan peningkatan yang terus menerus, hal ini disebabkan pesatnya perkembangan ekonomi dengan perkembangan industri, pertumbuhan sarana dan prasarana jalan perkotaan.
Upaya Pencegahan:
Pertumbuhan penduduk di perkotaan periode 1971-1980 jauh lebih pesat dibandingkan dengan periode 1980-1990, hal ini disebabkan periode 1971-1980 pertumbuhan ekonomi masih terpusat didaerah perkotaan, sehingga penduduk banyak pindah ke perkotaan untuk memperoleh penghidupan yang lebih layak. Pada periode 1980-1990 pemeratan pembangunan mulai terasa sampai ke daerah pedesaan. Keadaan ini memungkinkan penduduk tidak lagi membangun daerah perkotaan, akan tetapi cendrung menciptakan lapangan pekerjaan sendiri di pedesaan. (BPS 1994: 18).
Sejalan dengan arah pembangunan yang diharapkan persentase penduduk perkotaan cendrung meningkat. Proyeksi yang diharapkan ada peningkatan dari 31,10 persen tahun 1990 menjadi 41,46 % pada tahun 2000.
Menurut Prigno Tjiptoheriyanto upaya mempercepat proses pengembangan suatu daerah pedesaan menjdadi daerah perkotaan yang disesuaikan dengan harapan dan kemampuan masyarakat setempat. Untuk itu diperlukan upaya peningkatan jumlah penduduk yang berminat tetap tinggal di desa. Yang perlu diusahakan perubahan status desa itu sendiri, dari desa "desa rural" menjadi "desa urban". Dengan demikian otomatis penduduk yang tinggal didaerahnya menjadi "orang kota" daalam arti statistik (Surabaya Post, 23 September 19996). Guna menekan derasnya arus penduduk dari desa ke kota, maka pola pembangunan yang beroreantasi pedesaan perlu digalakan dengan memasukan fasilitas perkotaan ke pedesaan, sehingga merangsang kegiatan ekonomi pedesaan.
F. Masalah Kepadatan Penduduk di Indonesia
Dilihat dari jumlah penduduknya Indonesia termasuk negara terbesar ketiga diantara negara-negara sedang berkembang setelah Gina dan India. Hasil pencacahan lengkap sensus penduduk 1990, penduduk Indonesia berjumlah 179,4 juta jiwa. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, julah penduduk pada tahun 1995 mencapai 195,3 juta jiwa.
Kepadatan di 27 Propinsi masih belum merata. Berdasarkan sensus penduduk tahun 1990 sekitar 60% penduduk tinggal di Pulau Jawa, padahal luas Pulau Jawa hanya sekitar 7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia. Dilain pihak, Kalimantan yang memiliki 28% dari luas total, hanya dihuni oleh 5% penduduk Indonesia.
Dengan demikian kepadatan penduduk secara regional juga sangat timpang, sementara kepadatan per kilometer persegi di Pulau Jawa mencapai 814 orang, di Maluku dan Irian Jaya hanya 7 orang (BPS, 1994:29).
Permasalahan yang timbul:
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik phisik maupun non phisik yang selanjutnya mengakibatkan keinginan untuk pindah semakin tinggi. Arus perpindahan penduduk biasanya bergerak dari daerah yang agak terkebelakang pembangunannya ke daerah yang lebih maju, sehingga daerah yang sudah padat menjadi semakin padat.


Pemecahan Masalah:
Untuk memecahkan masalah ini dilaksanakan program pepindahan penduduk dari daerah padat ke daerah kekurangan penduduk, yaitu program transmigrasi. Sasaran utama program transmigrasi semula adalah untuk mengurangi kelebihan penduduk di Pulau Jawa. Tetapi ternyata jumlah penduduk yang berhasil di transmigrasikan keluar Jawa sangat kecil jumlahnya. Pada tahun 1953 direncanakan 100.000 penduduk, tetapi hanya sebanyak 40.000 orang yang berhasil dipindahkan (BPS 1994:90)
Walaupun demikian, program transmigrasi sudah menunjukan hasilnya dimana penduduk yang tinggal di Pulau Jawa turun dari 60% pada tahun 1990, diproyeksikan menjadi 57,7% pada tahun 2000. Sebaliknya diluar Jawa diproyeksikan akan terjadi kenaikan tahun 1990-2000. Di Pulau Sumatera naik dari 21% pada tahun 1990 menjadi 21,65 % pada tahun 2000 (BPS 1990:6-7).
G. Masalah Perkawinan dan Perceraian
Perkawinan bukan merupakan komponen yang langsung mempengaruhi pertumbuhan penduduk akan tetapi mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap fertilitas, karena dengan adanya perkawinan dapat meningkatkan angka kelahiran. Sebaliknya perceraian adalah merupalkan penghambat tingkat fertilitas karena dapat menurunkan angka kelahiran.
Di Indonesia status perkawinan (kawin) masih jauh lebih tinggi dibandingkan
dengan status perceraian hal ini dapat dilihat pada tabel berikut :
JENIS KELAMIN KAWIN CERAI HIDUP/MATI
Pria 25.312.260 1.322.446
Wanita 26.448.577 6.176.904
Sumber: BPS Jawa Timur, 1996
Dari data di atas memberikan gambar bahwa jumlah perkawinan baik pria maupun wanita sebesar 5.176.837 masih jauh lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah perceraian baik cerai hidup maupun cerai mati yang hanya sekitar 7.499.340.


Masalah yang timbul akibat perkawinan antara lain:
1. Perumahan
2. Fasilitas kesehatan
Masalah yang timbul akibat perceraian meningkat adalah :
1. Sosial Ekonomi
2. Nilai agama yang lemah
Alternatif Pemecahan :
Perkawinan
1. Menambah masa lajang.
2. Meningkatkan masa pendidikan.
Peceraian :
1. Konsultasi Keluarga.
2. Pendalaman Agama.














BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa menurut jumlah penduduknya, Indonesia termasuk negara yang besar dan menduduki urutan terbesar ke tiga di antara negara-negara berkembang setelah Cina dan India. Menurut hasil sensus penduduk tahun 1990 penduduk Indonesia berjumlah 179,4 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,98% per tahunnya. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk tahun 1995 adalah 195,3 juta jiwa. Dari kondisi semacam ini timbul berbagai masalah kependudukan antara lain: Ketidak merataan penyebaran penduduk di setiap Propinsi. Di Indonesia berdasarkan SP 1990 kurang lebih 60% penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa yang luasnya hanya 7% dari luas seluruh wilayah Indonesia. Sebaliknya Kalimantan yang mempunyai luas 28 persen dari seluruh daratan Indonesia hanya dihuni oleh lebih kurang lebih 5% penduduk sehingga secara regional kepadatan penduduk sangatlah timpang.
Selain itu, pertambahan penduduk juga akan menyebabakan masalah dan hambatan bagi upaya-upaya pambangunan yang dilakukan, karena pertumbuhan penduduk yang tinggi tersebut akan mengakibatkan cepatnya jumlah tenaga kerja, sedangkan kemampuan Negara Sedang Berkembang seperti di Indonesia ini dalam menciptakan lapangan pekerjaan sangat terbatas. Tingkat pendidikan penduduk yang bekerja, tampak masih rendah di mana tingkat pendidikan yang terbanyak adalah SD, yaitu 37,6% dari seluruh penduduk yang bekerja. Hal tersebut menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan akan tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja pada suatu tingkat upah tertentu. Pada tahun 1993, dari sekitar 1,2 juta orang yang terdapat sebagai pencari kerja hanya sekitar 328.000 atau 27 % yang memperoleh penempatan.
2. SARAN
Seharusnya peran serta pemerintah sangat dibutuhkan dalam memerang masalah tersebut. Misalnya pembuatan peraturan atau Undang-Undang yang menyangkut tentang pertumbuhan penduduk seperti di negara Cina. Setiap pasangan suami istri tidak boleh memiliki anak lebih dari dua, dan apabila lebih akan dikenai sanksi berupa denda yang telah disepakati oleh negara. Untuk menjaga kestabilan penduduk harus diberlakukan aturan seprti itu. Selain itu peningkatan mutu pendidikan juga harus ditingkatkan. Hal demikian dapat dimungkinkan mengubah pola pikir dalam kehidupan masyarakat.
3. DAFTAR PUSTAKA
• BPS, 1994, Profil Kependudukan Propinsi Jawa Timur, BPS, Jakarta.
• BPS, 1994, Trend Fertilitas, Mortalitas dan Migrasi, BPS, Jakarta.
• BPS, 1994, Proyeksi Penduduk Indonesia Per Kabupaten/Kodya 1990-2000
• BPS,Jakarta
• Daldjoeni N, 1986, Masalah Penduduk dalam Fakta dan Angka, Alumni Bandung
• Goeltenboth, F. 1996, Applied Geography and Development, Volume 47 Institute
• for Scientific Co-operation, tumbingen Federal Republic of Germany.
• Lembaga Demografi, FEU I, 1981, Dasar-dasar Demografi FEUI, Jakarta.
• Tji Suharyanto, P, Urbanisasi, Surabaya Post, 23 September 1996.

Rabu, 02 Juni 2010

tata guna lahan perkotaan

A. Pengertian wilayah kota/perkotaan
Menurut Bintarto, kota merupakan sebuah bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alamiah dan nonalamiah. Dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dan corak kehidupan yang bersifat heterogen, kehidupan yang materialistis dibandingkan dengan wilayah beakangnya/ hinterland.
Menurut Dickinson kota adalah suatu permukiman yang bangnan rumanya rapat, dan penduduknya bernafkah bukan pertanian. Suatu kota umumnya selalu mempunyai rumah – rumah yang mengelompok atau merupakan permukiman terpusat. Suatu kota yang tidak terencana berkembang dipengaruhi oleh keadaan fisik dan sosial.
Pada piramida kota tampak bahwa sosok/bangun (struktur) kota makin ke tengah makin tinggi karena penduduk kota makin ke tengah makin rapat. Sosok atau sruktur adalah sebutan kepada segala yang di bangun, baik oleh alam maupun oleh manusia, biasanya tersembul dari permukaan bumi. Yang dibangun oleh alam misalnya bukit, gunung, dan sebagainya; yang dibangun oleh manusia misalnya bangunan rumah, bangunan kantor pabrik, dan sebagainya.
Kota yang terletak pada permukaan bumi yang mempunyai berbagai rintangan alam, dalam perkembangannya akan menyesuaikan diri sehingga kota berbentuk tidak teratur.
Suatu hal yang khas bagi suatu kota ialah bahwa kota itu umunya mandiri atau serba lengkap (self contained), yang berarti penduduk kota bukan hanya bertempat tinggal saja di dalam kota itu, tetapi bekerja mencari nafkah di dalam kota berekreasi dilakukan di dalam kota itu. Keadaan ini sangat berlainan dengan keadaan di dalam kampung di wilayah pedesaan, dimana penduduk umumnya harus pergi ke luar kampong untuk mencari nafkah.
Dengan demikian kota menyediakan segala fasilitas bagi kehidupan daik sosial maupun ekonomi,sehingga baik bertempat tinggal maupun bekerja dan berekreasi dapat dilakukan oleh penduduk dalam kota. Yang merupakan kegiatan ekonomi di kota terutama adalah kegiatan ekonomi industry dan ekonomi jasa/ fasilitatif yang tidak memerlukan tanah luas, sehingga bentuk kota kempal (kompak), bangunannya berdekatan, sehingga kerapatan penduduk tinggi.
Kata kota juga bisa berarti dua hal yang berbeda. Pertama, kota dalam pengertian umum adalah suatu daerah terbangun yang didominasi jenis penggunaan tanah nonpertanian dengan jumlah penduduk dan intensitas penggunaan ruang yang cukup tinggi. Dibandingkan perdesaan, penggunaan tanah perkotaan mempunyai intensitas yang lebih tinggi. Hal ini ditunjukkan dalam pemakaian modal yang besar, jumlah orang yang terlibat lebih banyak, nilai tambah penggunaan ruang yang dihasilkan lebih besar, dan keterkaitan dengan penggunaan tanah yang lain lebih erat. Maka kota senantiasa menjadi pusat daerah di sekitarnya.
Kedua, kota dalam pengertian administrasi pemerintahan diartiikan secara khusus, yaitu suatu bentuk pemerintahan daerah yang secara mayoritaswilayah daerahnya merupakan daerah perkotaan. Wilayah kota secara administratif tidak selalu semuanya berupaperkotaan (urban), tapi pada umumnya masih mempunyai daerah perdesaan (rural). Wilayah ini dikepalaii oleh walikota yang sifatnya otonom dan kedudukannya sejajar dengan pemerintah kabupaten.
Didalam UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa kawasan perkotaan dapat dibedakan atas 4 (empat) hal, yakni :
1. kawasan perkotaan yang berstatus administratif kota
2. kawasan perkotaan yang merupakan bagian dari daerah kabupaten
3. kawasan perkotaan baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah kawasan perdesaan menjadi kawasan perkotaan
4. kawasan perkotaan yang menjadi bagian dari 2 atau lebih daerah yang berbatasan sebagai satu kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan
A. Penggunaan lahan di daerah perkotaan
Penggunaan tanah perkotaan didominasi oleh jenis penggunaan nonpertanian seperti perumahan / pemukiman, jasa, perdagangan, industri. Penggunaan tanah di perkotaan mempunyai tiga ciri yang menonjol, yaitu :
1. Intensitas penggunaan lebih intensif. Intensiitas penggunaan tanah yang tinggi ditunjukkan dengan besarnya jumlah orang yang terlibat dan besarnya nilai investasi. Pada tingkat lanjutnya apabila perkeembbangan ke arah horizontal sudah terbatas maka perkembangan pemanfaatan ruang menuju ke arah vertikal.
2. Adanya keterkaitan antar unit-unit penggunaan tanah yang sangat erat.
3. Ukuran unit-unit penggunaan didominasi luasan yang relatif kecil apabilla dibandinggkan dengan penggunaan tanah perdesaan.
Intensitas penggunaan tanah yang tinggi juga ditunjukkan dengan adanya penggunaan ruang di atasnya, yaitu dengan bangunan kee arah vertikal atau bertingkat. Untuk tanah dengan banngunan tinggi jenis penggunaan tanahnya menjadi kompleks, yang sering merupakan campuran antara perdagangan, jasa, dan apartemen. Selain jenis penggunaan tanahnya kompleks, pemanfaatan tanah atau ruangnya juga bisa lebih kompleks lagi, yaitu meliputi pemanfaatan untuk kantor, toko, pelayanan jasa pribadi, tempat hiburan, dan sebagainya.
Pola Dasar Tata Kota
Pola dasar tata lahan kota adalah tata penggunaan lahan perkotaan dalam pemanfaatanya sebagai kawasan kegiatan masyarakat. Ada beberapa toeri yang mengemukakan pola dasar tata gulahan perkotaan dan perkembanganya, diantaranya yaitu:
1. Teori Konsentrik
Teori konsentrik yang diciptakan oleh E.W. Burgess ini didasarkan pada pengamatanya di Chicago pada tahun 1925, E.W. Burgess menyatakan bahwa perkembangan suatu kota akan mengikuti pola lingkaran konsentrik, dimana suatu kota akan terdiri dari zona-zona yang konsentris dan masing-masing zona ini sekaligus mencerminkan tipe penggunaan lahan yang berbeda.

Keterangan :
1) Daerah pusat bisnis atau The Central Bussiness District (CBD)
2) Daerah Transisi atau The Zone of Transition
3) Daerah pemukiman para pekerja atau The Zone of Workkingmen’s homes
4) Daerah tempat tinggal golongan kelas menengah atau The Zone of Middle Class Develiers
5) Daerah para penglaju atau The Commuters Zone
Karakteristik masing-masing zona dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Zona 1: Daerah Pusat Bisnis
Zona ini terdiri dari 2 bagian, yaitu: (1) Bagian paling inti disebut RBD (Retail Business District). Merupakan daerahpaling dekat dengan pusat kota. Di daerah ini terdapat toko, hotel, restoran, gedung, bioskop dan sebagainya. Bagian di luarnya disebut sebagai WBD (Wholesale Business District) yang ditempati oleh bangunan yang diperuntukkan kegiatan ekonomi dalam jumlah yang lebih besar antara lain seperti pasar, pergudangan dan gedung penyimpan barang supaya tahan lebih lama.
b) Zona 2 : Daerah Transisi
Adalah daerah yang mengitari pusat bisnis dan merupakan daerah yang mengalami penurunan kualitas lingkungan pemukiman yang terus menerus. Daerah ini banyak dihuni oleh lapisan bawah atau mereka yang berpenghasilan rendah.
c) Zona 3 : Daerah pemukiman para pekerja
Zona ini banyak ditempati oleh perumahan pekerja-pekerja pabrik, industri. Kondisi pemukimanya sedikit lebih baik dibandingkan dengan daerh transisi. Para pekerja di sini berpenghasilan lumayan saja sehingga memungkinkan untuk hidup sedikit lebih baik.
d) Zona 4 : Daerah pemukiman yang lebih baik
Daerah ini dihuni oleh kelas menengah yang terdiri dari orang-orang yang profesional, pemilik usaha/bisnis kecil-kecilan, manajer, para pegawai dan lain sebagainya. Fasilitas pemukiman terencana dengan baik sehingga kenyamanan tempat tinggal dapat dirasakan pada zona ini.
e) Zona 5 : Daerah para penglaju
Merupakan daerah terluar dari suatu kota, di daerah ini bermunculan perkembangan permukiman baru yang berkualitas tinggi. Daerah ini pada siang hari boleh dikatakan kosong, karena orang-orangnya kebanyakan bekerja.
Ciri khas utama teori ini adalah adanya kecenderungan, dalam perkembangan tiap daerah dalam cenderung memperluas dan masuk daerah berikutnya (sebelah luarnya). Prosesnya mengikuti sebuah urutan-urutan yang dikenal sebagai rangkaian invasi (invasion succesion). Cepatnya proses ini tergantung pada laju pertumbuhan ekonomi kota dan perkembangan penduduk. Sedangkan di pihak lain, jika jumlah penduduk sebuah kota besar cenderung menurun, maka daerah disebelah luar cenderung tetap sama sedangkan daerah transisi menyusut kedalam daerah pusat bisnis. Penyusutan daerah pusat bisnis ini akan menciptakan daerah kumuh komersial dan perkampungan. Sedangkan interprestasi ekonomi dari teori konsentrik menekankan bahwa semakin dekat dengan pusat kota semakin mahal harga tanah.
2. Teori Sektor
Teori ini dikemukakan oleh Humer Hyot (1939), menyatakan bahwa perkembangan kota terjadi mengarah melalui jalur-jalur sektor tertentu. Sebagian besar daerah kota terletak beberapa jalur-jalur sektor dengan taraf sewa tinggi, sebagian lainnya jalur-jalur dengan tarif sewa rendah yang terletak dari dekat pusat kearah pinggiran kota. Dalam perkembangannya daerah-daerah dengan taraf sewa tinggi bergerak keluar sepanjang sektor atau dua sektor tertentu (Spillane dan Wan, 1993:19).
Menurut Humer Hyot kecenderungan pendudk untuk bertempat tinggal adalah pada daerah-daerah yang dianggap nyaman dalam arti luas. Nyaman dapat diartikan dengan kemudahan-kemudahan terhada fasilitas, kondisi lingkungna baik alami maupun non alami yang bersih dari polusibaik fiskal maupun nonfiskal, prestise yang tinggi dan lain sebagainya.



Keterangan :

1) Daerah Pusat Bisnis
2) Daerah Industri ringan dan perdagangan
3) Daerah pemukiman kelas rendah
4) Daerah pemukiman kelas menengah
5) Daerah pemukiman kelas tinggi

Secara garis besar zona yang ada dalam teori sektor dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Zona 1: Daerah Pusat Bisnis
Deskripsi anatomisnya sama dengan zona 1 dalam teori konsentris, merupakan pusat kota dan pusat bisnis.
b. Zona 2: Daerah Industri Kecil dan Perdagangan
Terdiri dari kegiatan pabrik ringan, terletak diujung kota dan jauh dari kota menjari ke arah luar. Persebaran zona ini dipengaruhi oleh peranan jalur transportasi dan komunikasi yang berfungsi menghubungkan zona ini dengan pusat bisnis.
c. Zona 3: Daerah pemukiman kelas rendah
Dihuni oleh penduduk yang mempunyai kemampuan ekonomi lemah. Sebagian zona ini membentuk persebaran yang memanjang di mana biasanya sangat dipengaruhi oleh adanya rute transportasi dan komunikasi. Walaupun begitu faktor penentu langsung terhadap persebaran pada zona ini bukanlah jalur transportasi dan komunikasi melainkan keberadaan pabrik-pabrik dan industri-industri yang memberikan harapan banyaknya lapangan pekerjaan.
d. Zona 4: Daerah pemukiman kelas menengah
Kemapanan Ekonomi penghuni yang berasal dari zona 3 memungkinkanya tidak perlu lagi bertempat tinggal dekat dengan tempat kerja. Golongan ini dalam taraf kondisi kemampuan ekonomi yang menanjak dan semakin baik.
e. Zona 5: Daerah pemukiman kelas tinggi
Daerah ini dihuni penduduk dengan penghasilan yang tinggi. Kelompok ini disebut sebagai “status seekers”, yaitu orang-orang yang sangat kuat status ekonominya dan berusaha mencari pengakuan orang lain dalam hal ketinggian status sosialnya.
3. Teori Pusat Kegiatan Banyak
Dikemukakan oleh Harris dan Ulman, menurut pendapatnya kota-kota besar tumbuh sebagai suatu produk perkembangan dan integrasi terus-menerus dari pusat-pusat kegiatan yang terpisah satu sama lain dalam suatu sistem perkotaan dan proses pertumbuhannya ditandai oleh gejala spesialisasi dan diferensiasi ruang (Yunus, 2000:45).



Keterangan:
1) Daerah Pusat Bisnis
2) Daerah Industri ringan dan perdagangan
3) Daerah pemukiman kelas rendah
4) Daerah pemukiman kelas menengah
5) Daerah pemukiman kelas tinggi
6) Daerah industri berat
7) Daerah bisnis
8) Daerah tempat tinggal pinggiran
9) Daerah industri di daerah pinggiran
Zona-zona keruangan berdasarkan keterangan di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Zone 1 : Daerah pusat bisnis. Zona pada teori ini sama dengan zona pada teori konsentris.
Zona 2 : Daerah industri ringan dan perdagangan. Persebaran pada zona ini banyak mengelompok sepanjang jalur kereta api dan dekat dengan daerah pusat bisnis
Zona 3 : Daerah pemukiman kelas rendah. Zona ini mencerminkan daerah yang kurang baik untuk pemukiman sehingga penghuninya umumnya dari golongan rendah.
Zona 4 : Daerah pemukiman kelas menengah. Zone ini tergolong lebih baik daro zone 3, dikarenakan penduduk yang tinggal di sini mempunyai penghasilan yang lebih baik dari penduduk pada zoe 3.
Zona 5 : Daerah pemukiman kelas tinggi. Zone ini mempunyai kondisi paling baik untuk permukiman dalam artian fisik maupun penyediaan fasilitas. Lokasinya relatif jauh dari pusat bisnis, namun untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya di dekatnya dibangun daerah bisnis baru yang fungsinya sama seperti daerah pusat bisnis.
Zona 6 : Daerah industri berat. Merupakan daerah pabrik-pabrik besar yang banyak mengalami berbagai permasalahan lingkungan seperti pencemaran , kebisingan, kesmrawutan lalu lintas dan sebagainya. Namun zona ini juga banyak menjanjikan berbagai lapangan pekerjaan. Penduduk berpenghasilan rendah bertempat tinggal dekat zona ini.
Zona 7 : Daerah bisnis lainnya. Zona ini muncul seiring munculnya daera pemukiman kelas tinggi yang lokasinya jauh dari daerah pusat bisnis, sehingga untuk memenuhi kebutuhan penduduk pada daerah ini maka diciptakan zona ini.
Zona 8 : Daerah tempat tinggal di pinggiran. Penduduk di sini sebagian besar bekerja di pusat-pusat kota dan daerah ini hanyak husus digunakan untuk tempat tinggal.
Zona 9 : Daerah industri di daerah pinggiran. Unsur transportasi menjadi prasyarat hidupnya zona ini. Pada perkembangan selanjutnya dapat menciptakan pola-pola persebaran keruanganya sendiri dengan proses serupa.
Proses Pemekaran Kota
Suatu kota mengalami perkembangan dri waktu ke waktu. Perkembangan ini menyangkut aspek politik, sosial, budaya, teknologi, ekonomi dan fisik. Khususnya mengenai aspek yang berkaitan langsung dengan penggunaan lahan perkotaan maupun penggunaan lahan pedesaan adalah perkembangan fisik, khususnya perubahan arealnya yg disebut pendekatan morfologi kota atau “Urban Morphological Approach” (Yunus, 2000:107).
Menurut Herbert (Herbert dalam Yunus, 2000:197) Matra morfologi pemukiman menyoroti eksistensi keruangan kekotaan dan hal ini dapat diamati dar kenampakan kota secara fiskal yang antara lain tercermin pada sistem jalan-jalan yang ada, blok-blok bangunan baik dari daerah hunian ataupun bukan (perdagangan dan industri) dan juga banguna individual.
Dengan meningkatnya jumlah penduduk perkotaan maupun kegiatan penduduk perkotaan mengakibatkan meningkatnya kebutuhan ruang perkotaan yang besar. Oleh karena ketersediaan ruang di dalam kota tetap dan terbatas, maka meningkatnya kebutuhan ruang untuk tempat tinggal dan kedudukan fungsi-fungsi selalu akan mengambil ruang di daerah pinggiran kota. Proses perembetan kenampakan fisik kekotaan ke arah luar disebut”urban sprawl”.Adapun macam “urban sprawl” sebagai berikut: (Yunus, 2000:124)
Tipe 1 : Perembetan konsentris (Concentric Development/ Low Density continous development)


Dikemukakan pertama kali oleh Harvey Clark (1971) menyebut tipe ini sebagai “lowdensity, continous development” dan Wallace (1980) menyebut “concentric dvelopment”. Tipe perembetan paling lambat, berjalan perlahan-lahan terbatas pada semua bagian-bagian luar kenampakkan fisik kota yang sudah ada sehingga akan membentuk suatu kenampakan morfologi kota yang kompak. Peran transportasi terhadap perembetannya tidak begitu besar.
Tipe 2 : Perembetan memanjang (ribbon development/lineair development/axial development)
Tipe ini menunjukkan ketidakmerataan perembetan areal perkotaan di semua bagian sisi luar daripada daerah kota utama. Perembetan paling cepat terlihat di sepanjang jalur transportasi yang ada, khususnya yang bersifat menjari (radial) dari pusat kota. Daerah disepanjang rute transportasi merupakan tekanan paling berat dari perkembangan (Yunus, 2000:127).



Tipe ini perembetannya tidak merata pada semua bagian sisi-luar dari pada daerah kota utama. Perembetan bersifat menjari dari pusat kota disepanjang jalur transportasi.
Tipe 3: Perembetan yang meloncat (leap frog development/checkkerboard development)

Perembetan yang terjadi pada tipe ini dianggap paling merugikan oleh kebanyakan pakar lingkungan , tidak efisien dan tidak menarik. Perkembangan lahan kekotaanya terjadi berpencaran secara sparadis dan tumbuh di tengah-tengah lahan pertanian, sehingga cepat menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan pertanian pada wilayah yang luas sehingga penurunan produktifitas pertanian akan lebih cepat terjadi.
Data Pertanahan Di Kota
Data pertanahan di kota Indonesia terdapat antara lain di kantor BPN, Ipeda, Tata Kota, dan lain-lain. Data pertanahan itu dapat berupa peta berbagai skala dan bermacam-macam daftar.
a. Data pertanahan pada Ipeda dapat berupa:
1. Data kuantitatif, mengenai luas tiap bidang milik tanah/ bangunan; jumlah bidangmilik/bangunan; serta tanh/bangunanyang komersial atau tidak komersial;
2. Data kualitatif, mengenai harga sewa tanah per tahun, dan nilai jual tanah.
b. Data pertanahan dari BPN terdiri dari luas tanah, lokasi, macam hak, macam pemilik, daftar milik perorangan dan badan, macam tanah penggunaan, kemampuan tanah, peta pendaftaran tanah dengan skala besar, dan sebagainya.
c. Data pertanahan pada Tata Kota berupa rencana kota dan sebaginya.
Penggunaan Lahan Perkotaan
Sebagian besar dari tanah kota digunakan industry dan jasa, disamping untuk tempat tinggal. Dalam kehidupan ekonomi perkotaan, terdapat istilah ‘pendekatan dengan dasar ekonomi’ (economi based approach) yang membagi kegiatan ekonomi di kota menjadi:
a. Kegiatan ekonomi dasar (basic activities) yang membuat dan menyalurkan barang dan jasa untuk keperluan luar kota, jadi untuk ekspor ke wilayah luar kota . barang dan jasa itu berasal dari industri, perdagangan rekreasi, dan sebagainya.
b. Kegiatan ekonami bukan dasar (non basic activities) yang memproduksi dan mendistribusi barang dan jasa untuk keperluan penduduk kota sendiri. Kegiatan ekonomi ini disebut juga resident activities atau service activities.
Kegiatan ekonomi dasar merupakan hal yang penting bagi suatu kota, yaitu merupakan dasar suppaya kota dapat bertahan dan berkembang. Dalam kegiatan ekonomi ini, baik dalam kegiatan produksi dan jasa di kota untuk ‘ekspoe’ ke luar kota maupun dalam kegiatan produksi barang dan jasa untuk penduduk kota, sebagian tanah di kota digunakan untuk industry dan jasa, disamping untuk tempat tinggal. Berhubungan dengan hal tersebut, fungsi kota adalah pelayanan (antara lain perdagangan) dan industry.
B. Peran Kota
Tata guna lahan perkotaan adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan pembagian dalam ruang dari peran kota
1. Peran Kota
Dewasa ini kegiatan di kota tidak hanya berkecimbung dengan kegiatan ekonomi akan tetapi sudah meluas lagi yaitu kegiatan politik, budaya , rekreasi dan kesehatan. Hal tersebut karena adanya pengaruh dari arus globalisasi yang membentuk keintegrasian suatu pola dengan berbagai manfaat yang dapat digunakan secara maksimal. Kota tidak hanya dijadikan sebagai pusat industry dan perdagangan akan tetapi sebagai pusat politik dan kesehatan yang pada ahirnya akan mempengaruhi tata guna lahan yanga ada.
a) Kota Sebagai Pusat Industri
Dalam kota ini kegiatan industry merupakan kegiatan yang menonjol dibanding dengan kegiatan bukan industry. Pengertian industry sendiri meliputi berbagai jenis kegiatan, antara lain berdasar jenisnya (industry primer, industry sekunder, dan tersier) berdasar produksi (industry kapal terbang, kapal laut, mainan anak) dan masih banyak lagi yang lain. Kadang suatu kota mempunyai sifat gabungan daripada jenis-jenis industry tersebut, namun demikian kebanyakan hanya ada satu atau dua jenis industry yang menonjol. Sebagai contoh kota Detroit dengan industry mobilnya, Bombay dengan tekstilnya, dan lainnya.
Kota-kota yang berada di Negara sedang berkembang, kegiatan industry yang menonjol adalah industri primer (perikanan, penyulingan minyak, pertambangan dan lainnya). Dalam penggunaan tanah untuk industry dapat digunakan standar luas yang meliputi tanah untuk pabrik, garasi, gudang, taman dan lainnya yang dihitung dengan satuan luas dalam meter atau hektar. Pada tahun 1990 di seluruh Indonesia dibuat program untuk membuat beberapa kawasan industri, yaitu persediaan lahan dilengkapi dengan prasarana listrik, air, transportasi, dan telekomunikasi.

b) Kota Sebagai Pusat Perdagangan
Ditinjau dari kehidupan kota, sebenarnya setiap kota merupakan pusat perdagangan. Nammun tidak semua kota selalu diwarnai kegiatan perdagangan semata. Kota perdagangan yang besar biasanya merupakan kota pelabuhan. Hal ini dikarenakan kota ini sebagai jalur masuk / gerbang transportasi. Comtoh-contoh kota perdagangan yang bertaraf internasional, yaitu New York, London, Rotterdam, Bombay, Hamburg, Napels, Hongkong, dan sebagainya. Menurut Hudson, kota industri ini masih dibedakan lagi menjadi :
• Kota pemasaran hasil pertanian (kota Winpig, Kansas di USA)
• Kota Pusat Perbankan dan Uang (Frankfurt dan Amsterdam)
• Kota Perdagangan yang Bervariasi (Manchester, St.Louis)
• Kota pelabuhan besar yang juga berfungsi sebagai kota perdagangan
c) Kota Sebagai Pusat Politik
Pada umumnya pusat pemerintahan, pusat adsministrasi, dan politik suatu Negara merupakan ibukota negara yang bersangkutan. Peranan kota sebagai pusat kegiatan politik pemerintahan negara nampak sangat jelas. Beberapa contoh kota tersebut adalah New Delhi (Hindia), Jakarta (Indonesia), Bangkok (Thailand), Canberra (Australia), dan sebagainya.
Kota-kota politik ini menjadi berkembang, terutama ditentukan oleh perannya sebagai pusat pemerintahan negara yang bersangkutan dan merupakan pusat system pemerintahan antara pemerintahan pusat dan daerah, maupun antar negara yang satu dengan yang lain, dimana duta-duta negara lain berkedudukan pada kota-kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan negara.
d) Kota Sebagai Pusat Kebudayaan
Dalam hal ini, potensi kultural merupakan potensi yang paling menonjol dari potensi yang lain pada suatu kota. Dalam masa silam, peranan masjid di dunia Islam, gereja di dunia Kristiani serta pusat-pusat kerajaan memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Misalnya kota Mekkah, sebagai kota religius umat Islam. Disamping kota sebagai pusat kebudayaan yang berkaitan dengan kehidupan beragama, dapat pula suatu kota menonjol karena kegiatan pendidikannya, kebudayaan khususnya seni. Contohnya kota Yogyakarta,kota ini dianggap menonjol di bidang pendidikan dan kebudayaannya. Sesuatu hal yang belum mendapat perhatian adalah belum didirikannya gedung sebagai pusat budaya, walaupun materi-materi kebudayaan yang ada cukkup memadai. Masalah birokrasi dan dana merupakan hambatan yang besar untuk mewujudkan cita-cita ini.
e) Kota Sebagai Pusat Rekreasi dan Kesehatan
Suatu kota akan mempunyai fungsi sebagai tempat rekreasi atau pun kesehatan, bila pada kota tersebut mempunyai kondisi tertentu yang mampu menarik pendatang untuk menikmati kota tersebut. Keindahan atau kenyamanan suatu kota ini dapat menjadi obat / penyembuhan. Kota-kota ini dapat dibedakan menjadi :
• Kota rekreasi tepi pantai (Miami)
• Kota rekreasi daerah pegunungan (Daves)
• Kota pulau yang digunakan untuk tujuan rekreasi (Tucson)